Pemkab Jember Buka 795 Lowongan CPNS, Ini Formasinya

Pesantren Nuris– Rekruitmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) pemerintah kabupaten Jember telah dibuka. Di tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Jember membuka rekruitmen CPNS sebanyak 795 formasi.  Dari formasi yang dibutuhkan, formasi umum paling banyak dibutuhkan yaitu 609 formasi. Enam ratus Sembilan formasi yang dibutuhkan terdiri dari 316 formasi  untuk guru, 274 untuk tenaga kesehatan, dan 19 formasi untuk tenaga teknis lainnya. Sedangkan untuk formasi eks tenaga honorer K2 sebanyak 186 formasi dengan rincian untuk guru 182 formasi dan 4 formasi untuk tenaga kesehatan.

(baca juga: Kemenkumham Butuhhkan Puluhan Ribu CPNS, Apakah Anda?)

Tenaga guru yang paling banyak dibuka adalah formasi guru kelas PGSD/PGMI yakni sebanyak 227. Selanjutnya formasi guru agama Islam dibutuhkan 42 formasi. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, dibutuhkan 65 formasi perawat terampil, 43 perawat ahli Pratama, dan 37 untuk dokter ahli Pratama.

Syarat pelamar CPNS 2018 kabupaten Jember kemungkinan sama seperti seleksi CPNS tahun lalu. Syarat tersebut di antaranya merupakan warga negara Indonesia, tidak dihukum penjara, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, sehat jasmani dan rohani, dan lain-lain.  Cara pendaftarannya adalah di www.panselnas.menpan.go.id dan www.sscn.bkn.go.id.

(baca juga: Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Are You Ready?)

Sebelum melakukan pendaftaran, disarankan untuk mengunduh formasi CPNSnya. Untuk jadwal pelaksanaan TKD dan TKB 2018 akan diumumkan di website resmi kabupaten Jember. Sedangkan, pengumuman hasil ujian TKD dan TKB 2018 akan diumumkan di website Menpan.go.id dan website resmi kabupaten Jember. Baca disini formasi CPNS 2018 untuk kabupaten Jember. Provinsi Jawa Timur menyiapkan 16.267 kursi, untuk penerimaan CPNS 2018 yang akan dibuka pada 26 September 2018 mendatang. Kuota tersebut telah tersebar merata ke berbagai daerah di Jawa Timur. Berikut formasi CPNS 2018 Kabupaten Jember  bisa dilihat di www.sscn.bkn.go.id atau di website resmi pemerintah provinsi Jatim http://bkd.provjatim.go.id(red/Yuv)

 

Related Post