Ungkap Model Regulasi Fintech Syariah, Waliyam dkk Raih Juara Nasional di UNHAS Makassar

Streotip Santri Kudet sudah tak Berlaku, Gagasan Santri kini Sentuh Sektor Segala Bidang Praktis

Pesantre Nuris – Alumni Nuris ini terus membanggakan almamater Pesantren Nuris Jember. Pasalnya, sudah dua kali ini turut mengukir prestasi cemerlang tingkat nasional di bidang ilmu hukum. Tahun 2018 lalu mampu meraih juara 1 di Universitas Brawijaya, Malang, kini mampu meraih juara 3 di Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar. Bagaimana kisahnya, yuk mari liputannya!

Muhammad Waliyam Mursyida atau dikenal dengan nama kecil Waliyam, bersama dua teman lainnya yakni, Maulana Reyza Alfariz, dan Moch. Irfan Dwi Syahroni, berhasil “menaklukkan” even 2 tahunan ajang KERTAS (Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa Nasional) di Fakultas Hukum UNHAS, Makassar pada hari Sabtu, 21 September 2019 lalu.

Kompetisi kreativitas karya ilmiah mahasiswa nasional ini terbilang bergengsi sebab diikuti beberapa kampus ternama seperti, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, UNDIP Semarang, Universitas Brawijaya Malang, atau juga Universitas Kristen Maranatha Bandung dan lain-lain.

(baca juga: Juara 1 Constitutional Law Festival, Waliyam Mursyida Banggakan Almamater Nuris di Kancah Nasional)

“Perlombaan ini cukup panjang periodenya, sebab prosesnya telah kami ikuti sejak liburan semester 4 kemarin. Namun baru diumumkan 10 karya terbaik dan mendapat undangan presentasi di hadapan dewan juri dan ahli pada September 2019 ini. Setelah tahu lolos, kami sangat senang dan mempersiapkan diri.” Ungkap Waliyam, lulusan MA Unggulan Nuris tahun 2017 ini.

Karya tulis ilmiah yang digagas oleh tim Waliyam adalah “Model Regulasi Fintech Syariah dalam Kerangka Hukum Indonesia: Studi Perbandingan Malaysia dan Inggris”. Tampil dengan nomor urut 2, Waliyam dkk. mampu menuntaskan presentasi dengan lancar dan mampu menjawab berbagai pertanyaan dari dewan juri.  

“Ide karya tulis ilmiah ini karena melihat perkembangan teknologi dan banyaknya fintech bermunculan sehingga pemerintah harus mampu membuat regulasi khusus fintech syariah yang belum tersentuh. Apalagi bangsa Indonesia dikenal dengan populasi muslim terbesar dan mayoritas sehingga perlu untuk diaplikasikan.” Imbuh pemuda kelahiran Jember, 27 Mei 1998 ini.

(baca juga: Subhanallah, Santri Nuris Hafal Alquran 30 Juz hanya dalam 2 Tahun)

Berkat ide dan persiapan presentasi yang memadai serta mampu menjawab pertanyaan dewan juri, akhirnya Waliyam dkk., perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember, dinyatakan sebagai juara 3. Mereka mendapat tropi, sertifikat juara, dan uang pembinaan sebesar Rp3.000.000,00. Sebagai peraih juara 1 ajang KERTAS 2019 tersebut yakni, mahasiswa Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Kristen Marantha Bandung sebagai juara 2.

“Bersyukur bisa membuat bangga dosen pembimbing kami, utamanya juga almamater Pesantren Nuris Jember. Santri juga mampu menggagas ide-ide strategis di berbagai bidang praktis. Streotip santri bukan soal kudet dan cuma bisa ngaji, tetapi ini membuktikan mereka mampu berkarya untuk kemaslahatan masyarakat dan bangsa.” Tutupnya.[AF.Red]

Nama              : Muhammad Waliyam Mursyida

Lembaga         : MA Unggulan Nuris, Jurusan IPA, lulus tahun 2017

Kuliah             : UNEJ, Fakultas Hukum

M Waliyam Mursyida (paling kiri) bersama timnya sebelum presentasi KTI di UNHAS Makassar
Related Post