Gunakan Referensi Fiqh Tradisionalinis Karya KH. Muhyiddin Absussomad, Alumni Nuris Lulus Cumlaude

IPK 3,9 Alumni Nuris Ingin Jadi Advokad

Pesantren Nuris-  Kabar Bahagia datang dari salah satu alumni Nuris lulusan tahun 2015, kali ini dari lembaga MA Unggulan Nuris. Ia baru saja menuntaskan pendidikan sarjananya di IAIN Jember, Qorizha Islamiah Ningrum. (19/12/2019)

Ia sudah enam tahun nyantri di Pesantren Nuris Jember, semenjak di bangku MTs Unggulan Nuris, kemudian melanjutkan ke MA Unggulan Nuris. Sejak di Pesantren dia sudah aktif di oeganisasi yakni OSIM (Organisasi Siswa Intra Madrasah) ketika duduk di MTs Unggulan Nuris dan aktif menjadi pengurus pesantren ketika di MA Unggulan Nuris.

(Baca juga: Selamat Alumni Nuris Resmi Jadi Sarjana Pendidikan Dengan IPK Cumlaude)

Meski begitu, ia tidak menjadikan organisasi sebagai penghalang untuk berprestasi, terbukti beberapa juara pernah ia raih yakni juara 2 Lomba baca puisi Se Kabupaten Jember tahun 2013, juara harapan 1 lomba baca puisi se Kabupaten Jember tahun 2014 dan juara 3 lomba baca puisi se Kabupaten Jember tahun 2015.

Begitupun ketika di IAIN Jember ia aktif dalam berbagai organisasi seperti, HMPS HTN (Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara) Jabatan Ketua Bidang Hukum, Pengurus PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Jabatan Sekertaris Kaderisasi, Dan Pengurus BEM-Fakultas (Badan Eksekutif Mahasiswa) Fakultas Syariah Jabatan Ketua Bidang Ke Ilmuan.

Nantinya setelah lulus ia ingin lanjut S2 dan kuliah profesi advokad.

Saat menempuh pendidikan di IAIN Jember ia mengambil jurusan  Hukum Tata Negara (Siyasah). Dan dalam menyelesaikan tugas akhirnya ia memilih judul “Fiqh Tata Negara Dalam Perspektif KH. Afifuddin Muhajir”.

“Tujuan penelitian yang saya ambil tentang metode istinbath atau sumber hukum Islam pemikiran KH, Afifuddin Muhajir. Untuk metode istibath sendiri saya juga menggunakan refrensi buku Fiqh tradisionalis karya KH. Muhyiddin Abuddushomad. Tujuan yang kedua adalah tentang pokok 2 pemikiran KH. Afifuddin muhajir tentang Fiqh tata negara diantaranya adalah pertama, negara Pancasila dalam perspektif Fiqh tata Negara, kedua sistem pemerintahan khilafah dalam ketata negaraan Islam, ketiga kehadiran negara dan mekanisme pengangkatan pemimpin dan keempat pemaslahatan rakyat sebagai acuan Negara,” terangnya.

“Dari pokok-pokok pemikiran kyai tersebut sangat penting untuk kehidupan atau pemerintahan saat ini, agar sistem pemerintahan yang ada di Indonesia sesuai dengan syariat islam dan harus benar-benar digunakan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan Ummat. Dari pemikiran-pemikiran kyai tersebut saya juga mengambil pemikiran tokoh lain guna untuk mencari atau menyamakan pemerintahan menurut tokoh yang lain contohnya seperti Montesquieu tokoh barat yang menggagas trias politika, menurut timur tengah, Imam Al-Mawardi dan Al-Maududi, pemikiran tokoh di Indonesia seperti Jimly Asshiddiqie” lanjutnya.

Menurut Qoriza, tujuan mengambil penelitian ini agar mengetauhi bagaimana cara mengimplemetasikan pemerintahan menurut Fiqh dalam ketata negaraan tujuannya untuk kemaslahatan ditengah kehidupan masyarakat melalui pemerintahan yang beradab.

KH. Afifuddin muhajir adalah wakil pengasuh pondok pesantren salafiyah sayafi’iyah Situbondo, beliau juga menjabat sebagai Rais Syariyah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) 2019.

(Baca juga: Alumni SMA Nuris Jember Sandang Gelar S1 di Universitas Brawijaya Malang)

Lulus kuliah dan bergelar sarjana tentunya mimpi semua mahasiswa dan tentunya sangat menyenangkan bisa merasakan mendapat gelar dan berpredikat sarjana, berkat ketekunan dan kerja kerasnya pula ia berhasil lulus dengan IPK 3,9.

“Saya berharap bisa mengimplementasikan apa yang di dapat di bangku kuliah. Dan bener-benar bisa bermanfaat untuk semua orang,” lanjutnya. [Red.Dev]

Nama: Qorizha Islamiah Ningrum
Alamat: Desa Patempuran Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember
Lembaga: MTs Unggulan Nuris dan MA Unggulan Nuris
Kuliah: Hukum Tata Negara IAIN Jember

Related Post