Libur telah Usai, Ini Peraturan Santri saat Kembali ke Pesantren, Penting!

Mohon Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Santri Aman di Pesantren, Fokus Belajar Raih Cita-Cita

Pesantren Nuris – Libur semester ganjil di Yayasan Nurul Islam Antirogo, Jember telah usai. Setelah kisaran dua pekan pulang ke rumah masing-masing, santri Pesantren Nuris Jember yang menempuh pendidikan formal mulai SMP, MTs, SMA, SMK, dan MA Unggulan Nuris harus kembali ke pondok sejak hari Jumat dan Minggu, 25 s.d 27 Desember 2020.

Karena badai pandemi masih mengintai secara global, para wali santri harus benar-benar komitmen dalam menjaga kesehatan putra-putrinya sekembali ke asrama pesantren. Sejak awal Syaikhul Ma’had Pesantren Nuris Jember, KH. Muhyiddin Abdusshomad telah memberikan tausiah tentang mengawasi dan menjaga mereka saat berada di rumah.

Segenap pengurus Pesantren Nuris Jember juga sudah siap sedia menyambut arus balik santri demi memberikan pelayanan prima. Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh wali santri dan santri saat kembali ke pesantren mulai hari Sabtu pekan ini.

Ketentuan umum peraturan santri kembali ke pesantren yakni, santri wajib kembali bersama orangtua atau wali santri; santri wajib mengenakan pakaian yang sopan dan rapi; dan pastikan santri dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

(baca juga: Gunakan Live Streaming Wisuda Kitab dan Tahfiz ke-5, Lembaga MTs dan MA Unggulan Nuris Berjalan Lancar)

Ketentuan khusus santri di antaranya, santri wajib memakai masker sesuai imbauan pemerintah; santri wajib membawa vitamin, madu, dan handsanitizer. Kiai Muhyiddin sempat mengingatkan para santri ketika santri berpamitan sebelum pulang untuk berlibur bahwa pentingnya menjaga kesehatan tubuh secara mandiri dan minum vitamin dan madu.

Teknis kembalinya santri ke pesantren diatur pula yakni, santri wajib kembali sesuai jadwal dan jika terlambat akan dikenai sanksi denda sesuai ketentuan yang berlaku; santri wajib menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak); santri wajib mengisi admintrasi kepada pelayanan pos; wali santri dilarang masuk asrama; dan hindari kerumunan serta wali santri diharapkan segera pulang.

Aniyatul Karimah, selaku sekretaris bidang Yayasan Nurul Islam Antirogo, Jember menuturkan, “Mohon kepada segenap wali santri mematuhi peraturan yang berlaku, pandemi ini membawa kita dengan kebiasaan baru yang mungkin susah dijalani. Tetapi demi keamanan dan keselamatan bersama, mohon betul-betul komitmen dijalankan.”[AF.Red]

pengumuman peraturan santri kembali ke pesantren

pengumuman santri kembali ke pesantren
Related Post