Dilarang Berpuas Diri dengan Kebodohan

وَإِنْ صَبَرْتَ الْجَهْلَ تَــأْثَمُ بِـــهِ            وَبِعُدُوْلِ الْفِعْلِ عَـنْ صَوَابِــــهِ

Tidak mau belajar dosa hukumnya

sebab bisa salah pada tindakannya

Syarah:

Orang yang sengaja membiarkan diri dalam kebodohan adalah orang yang sangat rugi. Orang yang tidak mau belajar berarti tidak menggunakan anugerah akal yang telah diberikan Allah Swt. Padahal akal itu adalah karunia Allah Swt yang sangat berharga yang hanya diberikan kepada manusia. Dalam hal ini ia termasuk orang yang mengingkari nikmat dari Allah Swt. dan akan mendapatkan sanksi berat dari Allah Swt. 

Seorang murid yang tidak mau belajar, dosanya berlipat ganda. Dosa karena tidak menggunakan akalnya dengan baik, dosa karena membohongi orang tuanya, dan apabila dia melaksanakan suatu perbuatan tidak sesuai dengan tata cara yang benar, perbuatannya menjadi tidak sah, ditolak bahkan juga berdosa.

(baca juga: Hujjah Aswaja: Membuat Kubah dan Meletakkan Kain di Batu Nisan)

Terkait hal ini, Ibn Ruslân mendendangkan syair:

وَكُلُّ مَــــنْ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَعْمَــــلُ            أَعْمَـالُــــــهُ مَرْدُوْدَةٌ لاَ تُقْبَلُ

(محمد بن أحمد الرملى، غاية البيان شرح زبد ابن رسلان، ص. 7)

Setiap orang yang mengamalkan (ibadah) tanpa didasari ilmu (tuntunan dari Rasulullah Saw),

amal perbuatannya ditolak: tidak diterima.

(Ghâyat al-Bayân Syarh Zubad Ibn Ruslân, h. 7).

Dalam urusan ibadah, misalnya jika seorang murid tidak tahu tentang bagaimana salat yang benar menurut Fikih, tetapi tidak mau belajar, maka ia berdosa dua kali. Pertama, karena ia tidak mau belajar; dan kedua, karena salat yang semestinya sah menjadi tidak sah—bahkan tidak diterima oleh Allah Swt., akibat ia tak mau belajar.

*terjemahan Kitab Tarbiyatus Shibyan oleh KH. Muhyiddin Abdusshomad, Syaikhul Ma’had Pesantren Nuris Jember

Related Post