Pengumuman Kelulusan MTs Unggulan Nuris Pekan Ini Lho, Kepoin juga Syarat Ambil SKL-nya

Karena Pandemi Belum Usai, Pengumuman Kelulusan dapat Dipantau Melalui Website Pesantrennuris.net

Pesantren Nuris – Setelah melewati masa ujian akhir pada bulan Maret 2021 lalu, tiba saatnya siswa kelas IX MTs Unggulan Nuris akan mendapatkan informasi kelulusan yang akan diumumkan pada hari Jumat, 04 Juni 2021 pekan ini.

Demi keamanan dan kesehatan para peserta didik dan wali murid, pengumuman kelulusan ini berlangsung secara daring melalui website pesantrennuris.net. Para wali murid diminta untuk membantu putra-putrinya dalam memantau hasil pengumuman kelulusan tersebut hanya melalui kanal informasi resmi Pesantren Nuris Jember tersebut.

“Ya, benar kami membuat kebijakan pengumuman kelulusan secara online di website pesantren. Ini juga sebagai upaya agar tak menciptakan kerumuman dan tak merepotkan wali murid. Jadi, tinggak cek di website pesantrennuris.net, gak usah pakai ribet pokoknya dah.” Tutur Ustazah Nur Hamidah, Waka Kurikulum MTs Unggulan Nuris.

(baca juga: Dua Siswa MTs Unggulan Nuris Rebut Juara Tilawatil Quran di Ajang Bergengsi SMADA Jember)

Sejak bulan Januari 2021 lalu, kebijakan memanfaatkan jejaring sosial dalam memberikan informasi telah dimaksimalkan oleh Yayasan Nurul Islam Jember termasuk informasi khusus lembaga MTs Unggulan Nuris terkait PPDB tahun pelajaran 2021/2022, dan kini pengumuman kelulusan siswanya.

Ustazah Nur Hamidah juga menyatakan, “Kepada para siswa yang akan mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL) juga harus mematuhi berbagai peraturan agar semua berjalan dengan tertib. SKL kan digunakan untuk mendaftarkan diri ke tingkat yang lebih tinggi.”

(baca juga: Punya Talenta Dahsyat, SMP Nuris Jember Sabet Juara 1 Baca Puisi Tingkat Nasional OSAMAA 2021)

Ketentuan dan syarat mengambil SKL ke lembaga MTs Unggulan Nuris Jember sebagai berikut:

pertama; pastikan tidak memiliki tanggungan administrasi

kedua; mengambil SKL di hari efektif jam kerja, hari Senin s.d. Sabtu pukul 08.00—12.00 WIB (kecuali Jumat, pukul 08.00—10.30 WIB)

ketiga; tidak melayani pengambilan SKL di hari libur

keempat, wajib mematuhi protokol kesehatan ketat dengan memakai masker, mencuci tangan dll.

kelima, wajib berpakaian santri dan atau didampingi wali santri (tidak diperkenankan memakai kaus dan celana jeans)

“Harap para santri betul-betul mematuhi ketentuan dan syarat yang telah ada. Jika ada yang melanggar peraturan tersebut, itu tak elok dan bahkan tak akan dilayani. Mohon pengertian dan pendampingannya kepada para wali santri.” Imbuhnya.[AF.Red]

Related Post