Hujjah Aswaja: Menolak Tudingan Wahabi Berdiri Untuk Menghormat Seseorang Adalah Perbuatan Syirik
Jaman keterbukaan di Indonesia menyuburkan faham-faham yang ingin membumi hanguskan tradisi dan amaliyah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Dengan semangat dakwah kebencian, mengkafirkan, membid’ahkan dan mensyirikkan mereka dengan beringas ingin menghapus ajaran yang dibawa oleh para pendakwah-pendakwah awal Ahlussunnah Wal Jama’ah, seperti Sunan Maulana Malik Ibrohim, Sunan Ampel, Sunan Bonang. Caranya mereka menerjemahkan ulang karya-karya Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah dengan terang-terang membuang dalil-dalil yang menguatkan akidah dan amaliyah Ahlussunnnah Wal Jama’ah. Paling Minimal, memberi catatan kaki bahwa akidah ini bertentangan dengan Islam ala mereka. Padahal itu kebohongan mereka. Bahkan itulah bukti yang menunjukkan bahwa tidak ada karya mereka yang sebaik se-bermanfa’at para Imam Ahlussunnah Wal Jama’ah. Seperti Imam Bukhory, imam Muslim, Imam Abi Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Nawawy dan Imam ibnu Hajar Al-‘Asqollany.
(Baca Juga: Islam Rahmatan Lil ‘Alamin)
Dengan tanpa ilmu, mereka membodohi orang awam bahwa ajaran Ahlussunnah adalah sesat. Mereka menggunakan pondasi dalil yang lemah dan kacau. Mereka mengatakan adzan jum’at dua kali adalah bid’ah, kalau melakukan bid’ah di neraka. Padahal yang memerintahkan adzan jum’at dua kali adalah Sayyidina Utsman ra. Lalu apakah anda percaya Sayyidina Utsman ra masuk neraka??? Ataukah tudingan mereka yang serampangan dan dilandasi kebencian??? Padahal diriwayatkan bahwa Sayyidina Utsman ra termasuk 10 sahabat yang pasti masuk surga.
Mereka menuduh shalat tarawih 20 rak’at adalah bid’ah. Sedangkan pelaku dan penganjurnya Sayyidina Umar ra. Beliau mengatakan: Ni’matul Bid’ah Hadzihi. Inilah sebaik-baiknya bid’ah. Sayyidina Umar ra meyakini bahwa melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan Rosul saw tidak apa apa, asal tidak bertentangan dengan shorihul ayat dan shorihul hadits bahkan termasuk melakukan kebaikan.
(Baca Juga: Jenggot, Celana Cingkrang dan Cadar dalam Perspektif Syariah)
Jadi, kita harus kembali kepada ulama-ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menghindari faham-faham yang disebarkan disponsori oleh negara yang dibentuk oleh Amerika dan Israel untuk mengadu domba sesama umat Islam. Mari kita pelajari satu per satu akidah dan amaliyah Ahlussunnah Wal Jama’ah langsung dari pakar Aswaja Indonesia, KH Muhyiddin abdusshomad. Kita harus kuasai betul Hujjah Aswaja. Kita bantah satu per satu tuduhan bid’ah ala mereka, tudingan syirik ala mereka, fitnah kafir ala mereka. Kali ini membahas tentang Hujjah Aswaja: Menolak Tudingan Wahabi Berdiri Untuk Menghormat Seseorang Adalah Perbuatan Syirik
Soal:
Sudah biasa di kalangan pesantren, apabila ada seorang kyai atau ulama lewat, mereka berdiri untuk menghormati kyai itu. Penghormatan ini dilakukan untuk menghormati ilmu dan kealiman kyai tersebut. Bagaimana hukum berdiri itu?
Jawab:
Mayoritas ulama membolehkan berdiri untuk menghormat seseorang yang datang. Mereka berdalil dengan firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا قِيْلَ لَهُمْ تَفَسَّحُوْا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيْلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا (المجادلة, 110)
“Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu “Berlapanglah dalam majelis” maka lapangkanlah, niscaya Allah SWT akan memberi kelapangan kepadamu. Dan apabila dikatakan “Berdirilah kamu”, maka berdirilah…” (QS. Al-Mujadalah, 11)
Ketika menjelaskan maksud ayat ini, Syaikh Muhammad ‘Ali al-Shabuni mengatakan:
ذَهَبَ جُهُوْرُ الفُقَهَاءِ إِلَى جَوَازِ الْقِيَامِ لِلْقَادِمِ إِذَا كَانَ مُسْلِمًا مِنْ أَهْلِ الْفَضْلِ وَالصَّلَاحِ عَلَى وَجْهِ التَّكْرِيْمِ لِأَنَّ احْتِرَامَ الْمُسْلِمِ وَاجِبٌ وَتَكْرِيْمُهُ لِدِيْنِهِ وَصَلَاحِهِ مِمَّا يَدْعُو إِلَيْهِ الْإِسْلَامُ لِأَنَّهُ سَبِيْلُ الْمَحَبَّةِ وَالْمَوَدَّةِ وَقَدْ قَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ (لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْأً وَلَوْ أَنْ تَكَلَّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ بِوَجْهِكَ). (روائع البيان في تفسير آية الأحكام, ج 1 ص 545)
“Mayoritas ulama mengatakan bahwa boleh berdiri untuk (menghormat) orang yang datang (atau lewat), jika yang datang itu adalah orang islam yang mulia dan baik, dengan tujuan untuk menghormatinya. Karena memuliakan seseorang karena agama dan kebaikannya termasuk perbuatan yang sangat dianjurkan oleh agama. Dan karena perbuatan itu merupakan jalan untuk menambah rasa cinta dan kasih sayang. Nabi SAW bersabda, “Janganlah kamu meremehkan perbuatan baik (yang dilakukan seseorang), sekalipun (dalam bentuk) kamu berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang berseri-seri.” (Rawai’ al-Bayan fi Tafsir Ayat al-Ahkam, juz II, hal 545)
Lalu, bagaimana dengan hadits yang seakan-akan menyatakan keharaman berdiri untuk menghormat seseorang. Yakni:
عَنْ أَبِي مِجْلَزٍ, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَتَأَمَّلَ لَهُ الرِّجَالُ قِيَامًا فَالْيَتَبَوَّاْ مَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ. (سنن أبي داود, رقم 4552)
Dari Abi Mijlaz, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang senang dihormati orang lain dengan cara berdiri (ketika ia datang), maka bersiaplah untuk menempati tempatnya di neraka.” (Sunan Abi Dawud [4552])
Mengomentari hadits ini, Syaikh Muhammad ‘Ali al-Shabuni mengatakan:
فَلَيْسَ فِيْهِ دَلِيْلٌ لَهُمْ. لِأَنَّ الرَّسُوْلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ لَمْ يُطْلِقِ اللَّفْظَ وَإِنَّمَا قَيَّدُهُ بِوَصْفٍ يَدُلُّ عَلَى الْكِبْرِيَاءِ وَحُبُّ الظُّهُوْرِ (مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَتَمَثَّلَ لَهُ النَّاسُ قِيَامًا) وَلَمْ يَقُلْ صَلَوَاةُ اللهِ عَلَيْهِ (مَنْ قَامَ لَهُ النَّاسُ فَالْيَتَبَوَّاْ مَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ) وَلَا شَكَّ أَنَّ هَذَا الْوَصْفَ لَا يَنْطَبِقُ إِلَّا عَلَى الْمُتَكَبِّرِ الْمَغْرُوْرِ, وَالْفَرْقُ دَقِيْقٌ بَيْنَ هَذَا اللَّفْظُ فَلَا يَنْبَغِى أَنْ يُغْفَلَ عَنْهُ. (روائع البيان في تفسير آية الأحكام ج 2 ص 546)
“Hadits tersebut tidak dapat dijadikan dalil untuk melarang perbuatan ini. Karena Rasul tidak menyebutkan secara mutlak, tapi menggunakan kata-kata yang mengindikasikan adanya sifat-sifat sombong dan ingin dipuji, (barang siapa yang yang senang dihormati dengan cara berdiri) Rasul SAW tidak mengatakan (barang siapa yang dihormati manusia dengan cara berdiri, maka bersiaplah menempati tempatnya di neraka). Tidak diragukan lagi bahwa penyebutan ini menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah orang-orang sombong yang tertipu. Perbedaan antara dua kata ini sangat tipis, karena itu jangan sampai lengah.” (Rawai’ al-Bayan fi Tafsir Ayat al-Ahkam, juz II, hal 546)
Maka, tidak ada larangan untuk berdiri menghormat seseorang. Bahkan dianjurkan, misalnya untuk menghormati orang ‘alim.