Istighosah Terlaksana, Ujian Nasional Dilancarkan

Pesantren Nuris- wali murid kelas XII dari lembaga SMK, SMA, dan MA Unggulan Nuris Jember mengikuti istighosah bersama demi kelancaran Ujian Nasional (UN) putra-putri mereka, Sabtu(08/04).

Kegiatan istighosah bersama ini dipimpin langsung oleh syaikhul ma’had pesantren Nurul Islam Jember, KH Muhyiddin Abdusshomad dan juga dihadiri oleh sejumlah guru serta staff karyawan dari masing-masing lembaga.

Wali murid dan seluruh siswa mengikuti kegiatan istighosah ini dengan  khidmat. Dalam kegiatan tersebut, Kyai juga menyampaikan tausyiahnya, dimana Kyai meminta agar mutu pendidikan para putra putri mereka terus ditingkatkan, salah satu caranya adalah menjaga eksistensi Ujian Nasional(UN).

Dihadapan ratusan wali murid dan seluruh siswa, Kyai juga menambahkan, pelajar di Indonesia ini sudah terlalu lama menggunakan sistem ujian yang lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga, namun tidak untuk kali ini, Nuris mampu bersaing dengan sistem yang tak kalah dari yang lain. Bagi para orang tua, untuk menjaga para purta putrinya serta memantau kegiatan yang dilakukan oleh putra-putri, terutama tantangan kehidupan yang cukup berat yaitu kuliah, saya berharap dengan dukungan Bapak Ibu, mereka dapat meneruskan pendidikan dengan kuliah.

Wali murid bahkan hanya sedikit yang tahu bahwa Ujian Nasional kali ini menggunakan media komputer seperti sekolah sekolah favorit yang lain di Jember, wali murid pun turut bangga dengan sistem tersebut dan berharap ujian ini berlangsung lancar karena sistem seperti ini masih pertama kali diadakan.

“Harapan saya semoga Ujian Nasional(UN) berjalan dengan lancar, sehingga sistem seperti ini dapat dilakukan di tahun selanjutnya,” ucap Bapak Faisal selaku kesiswaan Nuris.

Dapat digaris bawahi bahwa bila pelajar disibukkan untuk belajar, maka tingkat kenakalan remaja juga bisa ditekan dan untuk meningkatkan mutu bangsa yang ditingkatkan ialah pendidikan. Oleh karena itu, semua sistem pendidikan ialah disiplin yang keras.(Red/Dina)

 

Related Post