Persoalan Bai’at Kepada Imam

Hujjah Aswaja: Persoalan Bai’at Kepada Imam

Oleh: KH Muhyiddin Abdussomad

Telah dimaklumi dalam agama,bahwa tidak satupun ditemukan bukti bahwa bai’at dilakukan sebagai syarat untuk masuk Islam. Keislaman dan keimanan seseorang tidak ditentukan oleh bai’at, namun dengan keyakinan akan adanya Allah SWT dan Rasul-Nya. Dalam bentuk yang paling nyata adalah dengan membaca dua kalimat syahadat. Dalam konteks ini, Habib Abdullah bin Husain bin Thahir Ba-‘Alwi mengatakan:

“Semua orang mukallaf wajib memeluk agama Islam,tetap dalam Islam selama-lamanya serta melaksanakan semua perkara yang wajib baginya. Di antara hal yang wajib diketahui, diyakini serta diucapkan seketika itu jika ia kafir,jika tidak kafir maka cukup dalam shalat, adalah dua kalimat syahadat.”(Sullam al-Taufiq,hal.3). Kaitannya dengan hadist Nabi SAW:

عَنِ ا بْنِ عُمَرَ , قَا لَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م, مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِيْ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً (رواه مسلم)

“Dari Ibnu Umar ,Rasulullah SAW bersabda:”Barangsiapa mati, dan ia tidak melakukan bai’at kepada imamnya, maka ia mati sebagaimana matinya orang jahiliyah.”(HR.Muslim[3441])

(Hujjah Aswaja: Hujjah Aswaja: Membuat Kubah dan Meletakkan Kain di Batu Nisan)

Sebagian kalangan memahami hadist ini dengan kewajiban untuk melakukan bai’at kepada pemimpin kelompoknya. Kalau tidak melakukannya maka ia mati dalam keadaan kafir sebagaimana kafir jahiliyah. Namun sebenarnya maksud hadist tersebut tidak demikian. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani – pakar hadist terkemuka, menjelaskan maksud hadist tersebut dalam kitabnya Fath al- Bari:
“Yang dimaksud mati seperti matinya orang jahiliyah adalah mati sebagaimana matinya orang jahiliyah yang ada dalam kesesatan, dan tidak memiliki pemimpin yang ditaati, karena mereka memang tidak mengenal pemimpin yang harus dibai’at seperti itu. Hadist tersebut tidak bermaksud bahwa ia mati dalam keadaan kafir. Namun maksudnya ia mati dalam keadaan durhaka (karena memberontak terhadap pemerintah yang sah).” (Fath al-Bari, juz XIII, hal.9)

Dari sini dapat disimpulkan bahwa untuk masuk Islam, tidak harus berbai’at kepada seseorang karena yang terpenting adalah membaca dua kalimat syahadat, meyakini adanya Allah dan rasul-Nya, serta apa yang datang dari keduanya.

Related Post