Hadits Tentang Perpecahan Umat Islam (Hadits Al-Iftiraq)

Soal:

Ada sebuah hadits yang menyatakan bahwa umat islam akan terpecah menjadi 73 golongan. Semua akan masuk neraka kecuali satu golongan, yakni golongan yang mengikuti jejak langkah nabi muhammad SAW dan para sahabat. Apakah hadits tersebut dapat dipertanggung jawabkan ke-shahih-annya?

Jawab:

Memang ada banyak hadits yang menjelaskan tantang hal ini. Semuanya menggunakan redaksi yang berbeda. Di antaranya adalah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi. Redaksi Hadits yang beliau riwayatkan selengkapnya adalah:

عَنْ عَبْدِ اللَّ‍هِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللَّ‍هِ صَلَّى اللَّ‍هُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَ سَبْعِيْنَ مِلَّةً وَ تَفَرَّقَتْ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَ سَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّمِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوْا وَمَنْ هِيَ يَارَسُوْلَ اللَّ‍هِ؟. قَالَ مَاأَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِي (سنن الترمذي، رقم ٢٥٦٥)

“Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kaum Bani Isra’il telah terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan”. Lalu sahabat bertanya, “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?” Nabi SAW menjawab, “(Golongan itu adalah orang-orang yang berpegangan pada) semua perbuatan yang telah aku lakukan, serta semua perbuatan yang dikerjakan oleh sahabat-sahabatku.” (Sunan al-Tirmidzi [2565])

(Baca juga: Hujjah Aswaja : Shalat ‘Id di Lapangan atau di Masjid?)

Mayoritas ulama menyatakan bahwa Hadits ini dapat dijadikan pegangan, karena diriwayatkan oleh banyak sahabat Nabi Muhammad SAW. Seorang ahli Hadits, Syaikh Muhammad bin Ja’far al-Hasani al-Kattani mengatakan:

وَاَمَّا الحَدِيْثُ الَّذِيْ اَخْبَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّ اُمَّتَهُ سَتَفْتَرِقُ اِلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِيْ الجَنَّةِ ، وَاثْنَتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ فَرُوِيَ مِنْ حَدِيْثِ اَمِيْرِ المُؤمِنِيْنَ عَلِيِّ بْنِ اَبِيْ طَالِبٍ وَسَعْدٍ بْنِ اَبِيْ وَقَّاصٍ وَابْنِ عُمَرٍ وَاَبِيْالدَّرْدَاءِ وَمُعَاوِيَةَ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَجَابِرٍ وَاَبِيْ أُمَامَةَ وَوَاثِلَةَ وَعَوْفِ بْنِ مَلِكٍ وَعَمْرٍ وَابْنِ عَوْفٍ اَلمُزَنِّي. فَكُلُّ هَؤُلاَءِ قَالُوا وَاحِدَةً فِيْ الجَنَّةِ وَهِيَ الجَمَاعَةُ.(نظم المتناثر من الحديث المتواتر ، ص ٥٨ نقلا من شرح عقيدة السفاريني)

“Hadits yang menjelaskan sabda Nabi SAW tentang umatnya yang akan menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu di surga dan tujuh puluh dua masuk neraka, diriwayatkan dari Hadits Amiril Mukmin ‘Ali bin Abi Thalib RA, Sa’ad bin Abi Waqqash, Ibn ‘Umar, Abi al-Darda’, Mu’awiyah, Ibn ‘Abbas, Jabir, Abi Umamah, Watsilah, ‘Awf bin Malik dan Amr bin Awf al-Muzanni. Mereka semua meriwayatkan bahwa satu golongan yang akan masuk surga, yakni al-Jama’ah.” (Nazhm al-Mutanatsir min al-Hadits al-Mutawatir, 58. Dikutip dari Syarh Aqidah al-Saffarini)

Lebih lanjut, al-Manawi dalam kitab Faidh al-Qadir, mengutip dari pendapat beberapa ulama, menyatakan bahwa Hadits ini masuk pada tingkatan shahih dan mutawatir. Beliau menjelaskan:

“قَالَ الزَّيْنُ العِرَاقِيِّ فِيْ اَسَانِيْدِهِ جِيَادٌ وَرَوَاهُ الحَاكِمُ مِنْ عِدَّةِ طُرُقٍ ثُمَّ قَالَ هَذِهِ اَسَانِيْدُ تَقُوْمُ بِهَا الْحُجَّةُ وَعَدَّهُ الْمُؤَالِّفُ مِنَ الْمُتَوَاتِرَةِ” (فيضاالقدير، ج ٢ص ٢١)

“Zain al-‘Iraqi berkata, “Sanad-sanad Hadits ini sangat bagus. Imam al-Hakim juga meriwayatkannya dari berbagai sumber”. Kemudian ia berkomentar, “Sanad-sanad yang ada dalam Hadits ini dapat dijadikan sebagai hujjah (pegangan dalil). Bahkan mu’allif memperhitungkannya sebagai Hadits Mutawatir”.(Faidh al-Qadir, juz II, hal 21)

Berdasarkan beberapa pertimbangan ini, sudah selayaknya kalau kita meyakini bahwa hadits tersebut memang shahih adanya, sehingga dapat dijadikan pedoman.

Sumber: KH Muhyiddin Abdusshomad. 2010. Fiqih Tradisionalis. Surabaya: Khalista.

Related Post