Secara bahasa thariqat berarti jalan, cara, metode, sistem, madzhab, aliran, dan haluan. Sedangkan dalam ilmu Tashawwuf thariqat adalah perjalanan seseorang menuju Alah SWT dengan cara mensucikan diri. Syaikh Amin al-Kurdi mengatakan:
اَلطَّرِيْقَةُ هِيَ الْعَمَلُ بِالشَّرِيْعَةِ وَالْأَخْذُ بِعَزَائِمِهَا وَاْلبُعْدُ عَنِ التَّسَاهُلِ فِيْمَا لَا يَنْبَغِي التَّسَاهُلُ فِيْهِ (تنوير القلوب, 364)
“Thariqah adalah mengamalkan syaria’at dan menghayati inti syari’at itu, serta menjauhkan hal-hal yang bisa melalaikan pelaksanaan semua inti dan tujuan syari’at itu”. (Tanwir al-Qulub, hal 364).
Al-Hafizh Muhammad bin al-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani menjelaskan bahwa sumber utama thariqat adalah wahyu. Termasuk ajaran yang terdapat di dalam agamana Nabi SAW karena pada hakikatnya thariqat tidak lepas dari pengalaman tiga sendi Islam, yakni Imam, Islam, dan Ihsan.
(Baca juga: Hujjah Aswaja : Perjamuan Makanan dalam Acara Tahlilan)
Dalam hal ini thariqat masuk pada kategori ihsan. Karena Islam berbicara tentang ketaatan dan ibadah, Iman berbicara petunjukan dan akidah, sedangkan Ihsan adalah maqam muraqabah dan musyahadah (pendekatan diri dan penyaksian keagungan Allah SWT) yang dimaksud dalam hadist Nabi, “Engkau menyembah Allah SWT seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dialah yang melihatmu.” (Al-Intishar fi Thariq al-Shufiyyah hal. 6)
Dari sini, mengamalkan thariqat merupakan sesuatu yang penting untuk mencapai tingkat keislaman yang sempurna (kaffah), sebagaimana disebutkan dalam Alquran dan hadits Nabi. Mengenai cara dan pelaksanaannya, ulama telah membuat panduan yang disarikan dari Alquran dan al-Hadits Nabi. Hal ini dapat dirujuk misalnya dalam kitab Ihya’Ulum al-Din karya Imam al-Ghazali, kitab Tanwir al-Qulub karya Syaikh Amin al- Kurdi, dan lain sebagainya.
Sumber: KH Muhyiddin Abdusshomad. 2008. Hujjah NU. Surabaya: Khalista.