Penulis: Lukman/MN
Sang mualaf sungguh-sungguh ingin mendalami Islam. Setelah menjalankan syarat masuk Islam yaitu sunat (khitan), dia menemui seorang Kyai untuk belajar berbagai macam rukun Islam.
“Pak Kyai…. Katanya shalat itu lima waktu. Tapi kenapa kok banyak yang shalat lebih dari lima kali dalam sehari?” tanya muallaf. Dengan sabar Pak Kyai menjelaskan “Shalat yang hukumnya wajib itu lima kali yaitu: subuhm dhuhur, ashar, maghrib, dan isyak… Sedang shalat yang lain hukumnya sunah..”
“Apa?! Wajah si muallaf mendadak pucat mendengar penjelasan Pak Kyai. “”Kalau begitu saya nggak mau shalat yang lain..”
(baca juga: Raja dan Empat Orang Permaisuri)
“Lho, kenapa?” tanya Pak Kyai, “Shalat sunah iitu pahalanya sangat besar..” “Pokoknya saya nggak mau dihukum sunat lagi… Kapok!!” jawaban polos sang muallaf membuat Pak Kyai tertawa. Rupanya dia salah menafsirkan arti kata sunah dan sunat… dikiranya sama. Ada-ada saja.