Kapankah Lailatul Qadar Terjadi pada Bulan Ramadan?

Kapankah Lailatul Qadar Terjadi pada Bulan Ramadan?

Penulis: Muhammad Hamdi, S.Sy*

Mayoritas ulama berpendapat bahwa lailatul qadar hanya terjadi pada bulan Ramadan. Namun, secara intern mereka masih berbeda pendapat tentang kepastianya. Berikut beberapa pendapat tersebut:

  1. Lailatul qadar terjadi pada salah satu hari dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, terutama pada malam-malam ganjilnya. Ini adalah pendapat shohih dan masyhur dari kebanyakan ulama yaitu ulama dari Madzhab Maliki, Syafi’í, Hanbali, Auza’í dan Abu Tsaur. Bahkan pendapat yang lebih masyhur dari ulama’ Madzhab Maliki dan Hanbali, lebih mempersempit lagi terjadinya lailatul qodar pada malam 27 Ramadan. Imam al- Buhuti berkata : secara nash yang paling unggul adalah malam 27 Ramadan.
  2. Ibnu Abidin berkata: ‘lailatul qadar terjadi dengan adanya bulan Romadhon, dalam arti apabila Romadhon ada, maka lailatul qodar juga ada. Menurut Imam Hanafi dan dua murid besarnya (Muhammad bin Hasan dan Abu Yusuf), lailatul qadar terkhusus pada bulan Ramadan, akan tetapi menurut kedua muridnya malam terjadinya tertentu sedangkan menurut beliau sendiri malamnya tidak tertentu pada setiap Ramadannya”. Imam Tohtowi (salah satu ulama Hanafiyyah) berkata: “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa lailatul qadar terjadi pada malam ke 27 Ramadan. Ini adalah pendapatnya Ibnu Abbas dan jama’ah dari para sahabat’’.
  3. Imam Nawawi (penulis al-Majmu’ Syarah al-Muhadzzab) berkata: “Madzhab Syafi’í dan mayoritas pengikutnya berpendapat bahwa lailatul qodar hanya terjadi sekitar sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan dan sifatnya masih samar. Akan tetapi terjadinya pada hari yang tertentu, tidak bisa berpindah-pindah. Dan ini akan terus terjadi pada hari tersebut sampai hari qiyamat. Setiap malam dari sepuluh hari tersebut memungkinkan terjadi lailatul qadar, tetapi malam-malam ganjillah yang lebih unggul. Dan yang paling unggulnya malam ganjil tersebut menurut Imam Syafi’í adalah malam ke 21 dan 23 selanjutnya malam ke 27”. Imam Khotib as- Syirbini berkata: “Menurut Ibnu Abbas ra. dan Ubay ra. lailatul qadar terjadi pada malam ke 27. Ini adalah kebanyakan pendapatnya ahlulilmi’’.
  4. Lailatul qadar terjadi pada malam pertama bulan Ramadan. Ini pendapatnya Abi Rozin   al-Uqoili as-Shohabi sebab ucapan Anas ra.: “Lailatul qadar terjadi pada malam pertama bulan Ramadan’’.
  5. Lailatul qadar terjadi pada malam yang ke 17. Ibnu Abi Syaibah dan at-Thobaroni meriwayatkan ini dari haditsnya Zaid bin Arqom beliau berkata : “Saya tidak ragu bahwasanya lailatul qadar akan terjadi pada malam ke 17 Ramadan yaitu malam diturunkanya al-Qur’an’’.
  6. Lailatul qadar samar pada sepuluh malam yang tengah-tengah dari bulan Ramadan. Pendapat ini di ceritakan oleh Imam Nawawi dan dipegangi oleh sebagian ulama’ Syafi’iyyah dan salah satu pendapat ulama’ Malikiyyah. At-Thobari menisbatkan pendapat ini kepada Utsman bin Abi al-Ash dan Hasan Bashri.
  7. Lailatul qadar terjadi pada malam ke 19. Pendapat ini diceritakan oleh Abdurrozzak dari Sayyidina Ali ra. At-Thobari menisbahkan pendapat ini pada Zaid bin Tsabit dan Ibnu Mas’ud ra.
  8. Lailatul qadar terjadi berpindah-pindah pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadan.Kepastian terjadinya antara tahun sekarang dan yang akan datang tidak sama. Pendapat ini mengompromikan antara hadits-hadits yang menentukan lailatul qadar terjadi pada malam yang berbeda-beda dari bulan Ramadan secara umum dan dari sepuluh malam yang terakhir dari bulan Ramadan secara khusus.

Demikianlah sebagian pendapat ulama tentang kepastian terjadinya lailatul qadar. Sebenarnya masih banyak pandapat lain mengenai hal ini. Bahkan menurut Imam Suyuthi dalam kitab al-Hawi lilfatawinya ada 50 pendapat ulama dalam masalah ini.

(baca juga: Abu Bakar, Sahabat Terbaik Nabi)

Tentunya ada hikmah yang besar di balik berbedanya pernyataan para ulama tentang terjadinya lailatul qadar. Sebagian ahli ilmu berkata: “Allah SWT menyamarkan terjadinya malam lailatul qadar ini kepada umatnya supaya mereka bersungguh-sungguh dalam mencarinya dan menemukan kesemangatan beribadah untuk mendapatkanya, seperti menyamarkannya Allah SWT tentang waktu dikabulkanya doa pada hari Jumat supaya orang-orang Islam memperbanyak berdoa pada satu hari penuh dihari Jumat, menyamarkannya Allah SWT terhadap ridlo-Nya dalam ketaatan supaya orang-orang Islam bersemangat pada semua ketaatan, menyamarkanya Allah SWT tehadap jatuhnya ajal dan hari kiamat supaya manusia selalu beramal”.

Sumber; Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Juz 35, Hal 364

*penulis adalah staf pengajar BMK di MA Unggulan Nuris

Related Post