Kenakalan Remaja Zaman Now; Berani Meninggalkan Salat Wajib
Penulis: M. Hamdi, S.Sy*
Salah satu perbuatan yang sepertinya masih sulit dilaksanakan oleh banyak sekali remaja-remaja muslim, baik putra atau putri adalah menjalankan salat lima waktu. Kebiasaan meninggalkan salat wajib ini terus menerus sampai mereka beranjak dewasa dan tua, hingga akhirnya mereka meninggal dunia dalam keadaan memiliki banyak sekali tanggungan sholat yang belum di qadha’i. Tulisan ini akan memaparkan bagaimana betapa bahayanya meninggalkan salat lima waktu, baik bahaya di dunia atau pun di akhirat.
Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki berkata:
“Kemudian ketahuilah bahwa termasuk ankarul munkaraat (paling munkar nya kemungkaran-kemungkaran), paling besarnya dosa dan paling buruknya keharaman adalah meninggalkan (salah satu) salat lima waktu”. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang meninggalkan salat wajib secara sengaja, maka dia akan bertemu Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya” (HR. at-Thabarani, Sanadnya Hasan)
Juga diriwayatkan dari sahabat Abdillah bin Umar ra, bahwa Rasulullah SAW suatu hari membahas dan menyebut tentang salat. Beliau berkata: “Barang siapa yang menjaga salat, maka kelak salat akan menjadi cahaya, bukti (burhan) dan keselamatan baginya pada hari kiamat. Barang siapa yang tidak menjaga sholat, maka salat tidak akan menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya. Pada hari kiamat dia akan bersama Fir’aun, Hamman, Qorun dan Ubay bin Kholaf (golongan orang yang dilaknat oleh Allah) “. (HR. Ahmad bin Hanbal, dan Ibnu Hibban dalam shohihnya)
(baca juga: Puasa Ramadan: Penggapai Pahala di Umur yang Hilang)
Diriwayatkan dari Buraidah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Pembeda antara seseorang dan kekufuran adalah meninggalkan salat”. (HR. Muslim dan lainnya)
Imam Zakaria al-Anshari dalam Fathul Wahab bi Syarhi Minhaj al-Thalab (Beirut: Dar al-Fikr), juz I, hal. 102 berkata:
مَنْ أَخْرَجَ ” من المكلفين ” مكتوبة كَسَلًا وَلَوْ جُمُعَةً ” وَإِنْ قَالَ أُصَلِّيهَا ظُهْرًا ” عَنْ أَوْقَاتِهَا ” كُلِّهَا ” قُتِلَ حَدًّا” لَا كُفْرًا
Artinya: “Siapapun orang mukallaf yang mengeluarkan salat maktubah (wajib) dari waktunya (meninggalkan shalat) karena malas, walaupun itu sholat jum’at, walaupun dia berkata ‘aku akan menggantinya dengan salat Dzuhur’, maka dia layak di bunuh karena di had, bukan karena kekufuran”
Meninggalkan salat bukanlah hal yang ringan tanggung jawabnya di hadapan Allah ﷻ. Dalam kitab Irsyâdu al-‘Ibâd karya Syekh Zainuddin al-Malibari dalam bab Fadhlish Shalâtil Maktûbah dijelaskan bahwa ada 15 siksaan yang akan diberikan kepada orang-orang yang meninggalkan salat. Enam siksaan ketika di dunia, tiga siksaan ketika meninggal, tiga siksaan ketika di alam kubur, dan tiga siksaan ketika dibangkitkan dari alam kubur.
Enam siksaan di dunia: (1) dicabut keberkahan umurnya; (2) dihilangkan tanda-tanda keshalihan diwajahnya; (3) segala amal baiknya tidak akan mendapatkan pahala; (4) doanya tidak akan dikabulkan; (5) tidak mendapatkan bagian doa dari doanya orang-orang shalih; (6) akan dibenci oleh kebanyakan orang.
Tiga siksaan ketika meninggal: (1) mati dalam kondisi terhina; (2) mati dalam kondisi lapar; (3) mati dalam kondisi haus, yang apabila diminumkan satu lautan pun tidak mungkin akan dapat menghilangkan dahaganya.
Sedangkan tiga siksaan di alam kubur: (1) kuburannya menyempit sehingga tulang-tulang rusuk saling bersimpangan; (2) ruang kubur dipenuhi api sehingga sehari-hari hidup bergelimangan di atas bara; (3) di alam kuburnya akan ditemani ular besar utusan Allah untuk menyiksa yang diberi nama Asy-Syuja’ Al Aqra’.
Tiga siksaan ketika dibangkitkan dari kubur menuju padang makhsyar: (1) hisab yang berat; (2) dibenci Allah ﷻ; (3) dimasukkan ke dalam neraka.
Demikianlah ulasan tentang bahaya meninggalkan salat lima waktu, semoga bermanfaat dan berkah. Wallaahu a’lam bisshowab.
Sumber; Qul Hadzihi Sabili, Fathul Wahhab, Irsyadul Ibad dan Lain-Lain
*penulis adalah staf pengajar BMK di MA Unggulan Nuris