Mencium Istri di Bulan Ramadhan, Diambang Ibadah dan Fasidah

Penulis: Holid Hasan*

Allah Swt menciptakan segala sesuatu berpasang-pasang,  langit dan bumi, rembulan dan matahari, dan juga manusia laki-laki dan perempuan. Mereka mempunyai sebuah kesamaan yakni saling menyempurnakan antara satu dengan yang lainnya. Selain mempunyai kesamaan, mereka juga mempunyai perbedaan yakni kalau langit dan bumi diciptakan berpasang-pasang tanpa sebuah ikatan, berbeda dengan manusia, manusia diciptakan berpasang-pasang  dengan sebuah ikatan yaitu PERNIKAHAN.

(Baca juga: berkah ramadhan raih malam lailatul qadr)

Berbicara tentang nikah,  pasti kalian semua menginginkan yang namanya pernikahan,  tak terkecuali saya. Karena ketika sudah menikah segala sesuatu yang kita lakukan bersama pasangan kita itu bernilai ibadah, salah satunya adalah mencium istri, tapi ingat ya.. Istri sendiri bukan istri orang lain.

Kalau sebelum menikah yang namanya mencium itu haram dan tidak boleh, berbeda ketika sudah menikah, mencium pun menjadi halal dan terasa nikmat, tak lupa pula bernilai ibadah.

Berbicara tentang cium mencium, apakah mencium istri di bulan ramadhan itu bernilai ibadah atau membatalkan puasa?

Secara umum fuqaha mengklasifikasi hukum mencium istri dibulan ramadhan menjadi dua:
1. Haram jika dapat menimbulkan percikan-percikan syahwat.
2. Hilaful aula (lebih baik ditinggalkan)  kalau dalam bahasa Madura jubek apabila tidak menggerakkan syahwat.

Sedangkan masalah hukum puasanya juga terbagi menjadi dua macam:
1. Batal apabila inzal (keluar mani)
2. Tidak batal apabila tidak keluar mani

(Baca juga: yuk isi ramadhanmu dengan hal-hal positif)

Jadi kesimpulannya mencium istri dibulan ramadhan itu boleh, dengan catatan tidak menimbulkan syahwat dan tidak inzal. Tapi alangkah baiknya kegiatan ini ditinggalkan dulu ya selama ramadhan,  apalagi bagi penganten baru. Bisa bahaya, selain itu ketika berpuasa kita disunnahkan meninggalkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan syahwat.

Catatan : hukum diatas berlaku pada siang hari bulan ramadhan.

Refrensi:
1. حاشية الشيخ ابراهيم البيجوري على فتح القريب، دار الكتب الإسلامية ، ص 561
2.التقريرات السديدة في المسائل المفيدة، دار العلوم الإسلامية،  ص 455

Semoga bermanfaat.

Sumber gambar: mediasulsel.com

Penulis merupakan guru BMK MTs Unggulan Nuris

Related Post