Penulis: Wilda Indana Lazulfa*
Pemenuhan keperluan pangan di Indonesia tentu tidak lepas dari jasa para petani. Oleh karenanya, pada tanggal 24 September diberlakukan peringatan Hari Tani Nasional untuk mengenang kembali jasa para petani Indonesia.
Dalam sejarahnya, Hari Tani Nasional adalah hari peringatan atas tindakkan presiden pertama kita, Ir. Soekarno dalam menerbitkan Keppres No 169/1963. Hal ini bertujuan untuk memperingati terbitnya UU No 5/1960. UU tersebut berisi tentang pokok pokok Agraria (UUPA).
Penting dikenang, sebelum dicetuskan UU tersebut, kekuasaan rakyat Indonesia pada tanah air sangat memprihatinkan karena kuasa para penjajah dalam menggunakan kekayaan Indonesia secara serakah tanpa pedulikerugian yang ditanggung rakyat pribumi.
(Baca juga: hari perdamaian internasional)
Pada saat itu, masih berlaku Hukum Agraria Kolonial sehingga rakyat tidak mampu melawan kuasa para penjajah. Lalu, pada tanggal 18 Agustus 1945, para Panitia Pelaksana Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dengan kepemimpinan Soekarno mengadakan sidang. Hasil dari sidang tersebut adalah mempergunakan Uandang Undang Dasar (UUD) sebagai landasan dasar dari segala hukum di Indonesia. Di dalam kandungan UUDtersebut juga terdapat Hukum Agraria Nasional yang dimuat dalam pasal 33 ayat 3 yaitu “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung untuk sebesarnya kemakmuran rakyat”
UUPA adalah bentuk pelaksanaan dari UU tersebut. UUPA memiliki dua kompetensi yakni, mencabut atau menghilangkan Hukum Agreria Kolonial, dan menciptakan Hukum Agraria Nasional. dalam hukum ini, tercatat bahwarakyat Indonesia berhak atas menikmati, mempergunakan, dan memanfaatkan tanah negara Indonesia. Maka, adanya peringatan 24 September adalah untuk mengenang peristiwa tersebut.
(Baca juga:hari anti bunuh diri internasional)
Hari Tani Nasional juga adalah bentuk memuliakan para tani yang sudah memenuhi keperluan pangan negara juga menjadi peran penting dalam memenuhi keperluan negara Indonesia. “Kita bekerja dan berbakti untuk kesejahteraan petani. Semangat inilah yang mendasari Hari Tani Nasional” Tutur Kuntoro Boga Andri, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik.
Sumber gambar: kubutambahan.bulelengkab.go.id
Penulis merupakan siswa XI MIPA 2 SMA Nuris Jember yang aktif di ekstrakurikuler jurnalistik