Selamat! Alumni MA Unggulan Nuris Ini, Diberi Mandat Ketum Kopimanis 2024-2025

Aktif Organisasi Sejak Nyantri, Kini Jadi Ketum Kopimanis 2024-2025

Pesantren Nuris- Aktif di organisasi dan ekstrakurikuler sejak nyantri, alumni MA Unggulan Nuris lulusan tahun 2022 ini, terpilih menjadi ketua umum salah satu organisasi mahasiswa alumni Nuris, yakni Kopimanis.

Ia adalah Ihya Farabi Safa, mahasiswa semester empat Politeknik Negeri  Jember, Jurusan Manajemen Agribisnis, Prodi Manajamen Agribisnis ini mengaku bersyukur dan bangga bisa dipercaya mengemban amanat ini.

“Perasaan saya setelah menjadi mandataris ketum kopimanis sangat bangga, dan saya berterimakasih kepada teman-teman di Polije karena masih memberikan saya kepercayaan yang tinggi,” ungkapnya.

(Baca juga: Yuk Intip, Ini Dia Profil Ketum Himmaris Ter-Anyar)

Pemelihan ini dilaksanakan dengan musyawarah bersama pengurus sebelumnya, dan kemudian terpilihlah Ihya sebagai ketua umum periode 2024-2025. Musyawarah dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2024 lalu.

“Harapan saya untuk kopimanis kedepannya, semoga bisa lebih terwujud rasa kekeluargaannya, saling komunikasi karena komunikasi sangat penting, dan organisasi bisa jalan karena adanya kontribusi dari semua anggota,” tuturnya.

Semasa nyantri Ihya merupakan anggota Pramuka Nuris Jember, Paskibra, PMR Wira Nuris, dan Pengurus Madrasah Talent (MTalent), tak hanyaitu, ia juga menjadi pengurus di Pesantren Nuris Jember yakni, sebagai ketua kamar, tim divisi kesehatan pesantren, dan staf tata usaha madrasah diniyah ula dan tsaniyah.

Tak ayal jika lelaki kelahiran Surabaya, 11 Juni 2004 ini diberi kepercayaan penuh untuk memimpin Kopimanis, melihat trek recordnya yang tidak main-main sebelumnya. Selamat kepada Ihya, semoga lancar segala urusannya, dan bisa mengemban tugas dengan baik, amin.[Red.Dev]

Nama : Ihya Farabi Safa
TTL : Surabaya, 11 Juni 2024
Alamat : Kediri, Tabanan, Bali
Lembaga: MA Unggulan Nuris, jurusan IPA, tahun 2022
Kuliah : Polije, Prodi Manajemen Agribisnis

Poster Ucapan dari IMAN

 

Related Post