Penulis: Achmad Faizal*
Santri, sebagai bagian dari elemen bangsa Indonesia, memiliki peran penting dalam membangun dan menjaga semangat nasionalisme dan patriotisme di tengah era disrupsi moral dan keteladanan yang semakin mengemuka. Di era globalisasi yang semakin canggih ini, di mana arus informasi dan budaya asing begitu mudah masuk, santri dituntut untuk tetap mempertahankan nilai-nilai kebangsaan dan semangat cinta tanah air. Hal ini menjadi penting agar generasi muda, khususnya santri, tidak kehilangan jati diri sebagai bangsa yang berakar pada nilai-nilai Pancasila dan ajaran agama.
Tantangan Era Disrupsi Moral dan Keteladanan
Era disrupsi moral dan keteladanan mengacu pada situasi di mana terjadi pergeseran nilai-nilai moral di masyarakat. Dalam konteks ini, banyak pihak yang merasa bahwa nilai-nilai luhur seperti integritas, kejujuran, dan tanggung jawab semakin terpinggirkan oleh pragmatisme dan hedonisme. Fenomena ini juga diperparah dengan menurunnya keteladanan dari para pemimpin, baik di tingkat nasional maupun lokal, yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.
Santri, sebagai individu yang dibekali dengan pendidikan agama dan nilai-nilai moral yang kuat, memiliki tugas untuk menjadi garda terdepan dalam menghadapi tantangan ini. Mereka dituntut untuk tidak hanya sekadar paham, tetapi juga mampu mengimplementasikan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi contoh bagi lingkungan sekitar. Dalam konteks inilah komitmen santri dalam menjaga semangat nasionalisme dan patriotisme menjadi sangat relevan.
Peran Santri dalam Membangun Nasionalisme dan Patriotisme
Nasionalisme dan patriotisme merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam membangun bangsa yang kuat dan bermartabat. Nasionalisme adalah rasa cinta dan bangga terhadap tanah air, sedangkan patriotisme adalah tindakan nyata dalam menjaga dan melindungi negara dari berbagai ancaman. Dalam sejarah Indonesia, peran santri dalam membangun nasionalisme dan patriotisme sudah tidak diragukan lagi. Banyak tokoh ulama dan santri yang terlibat langsung dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Komitmen santri dalam membangun semangat nasionalisme dan patriotisme di era sekarang dapat diwujudkan melalui berbagai cara. Pertama, dengan memperkuat pendidikan karakter yang berlandaskan pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Pendidikan di pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menanamkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa. Ini sesuai dengan jargon atau ungkapan populer “Hubbul wathan minal iman” yang berarti cinta tanah air adalah bagian dari iman (lihat, as Sakhawi).
(baca juga: Model Literasi Kebhinekaan, Langkah Proaktif Berantas Hoaks bagi Pelajar)
Kedua, santri dapat berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan yang bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kegiatan seperti bakti sosial, pengajian, hingga kampanye anti-radikalisme menjadi media bagi santri untuk menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang cinta damai dan toleran.
Ketiga, santri juga dituntut untuk menjadi agen perubahan dalam menyikapi berbagai tantangan zaman, terutama yang berkaitan dengan moral dan keteladanan. Melalui berbagai media, santri dapat menyebarkan nilai-nilai positif dan melawan berbagai bentuk hoaks, ujaran kebencian, serta segala hal yang dapat memecah belah bangsa.
Kesimpulan
Komitmen santri dalam membangun semangat nasionalisme dan patriotisme di tengah era disrupsi moral dan keteladanan merupakan sebuah keniscayaan. Sebagai penerus ulama dan pejuang kemerdekaan, santri harus mampu menjaga api semangat kebangsaan tetap menyala, di tengah berbagai tantangan zaman yang kian kompleks. Dengan berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, santri dapat menjadi teladan dan agen perubahan yang mampu menjaga keutuhan NKRI.
Sebagaimana dikatakan oleh KH. Hasyim Asy’ari, “Jika santri mencintai negerinya, maka negeri ini akan kuat dan tak mudah dijajah oleh siapa pun.” Kutipan ini relevan untuk mengingatkan bahwa santri adalah benteng terakhir dalam menjaga nilai-nilai luhur bangsa. Oleh karena itu, semangat nasionalisme dan patriotisme harus terus dipupuk dan dikobarkan, tidak hanya dalam kata-kata, tetapi juga dalam tindakan nyata.[]
*penulis merupakan guru bahasa Indonesia di MA Unggulan Nuris