Pesantren Nuris– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lembaga di yayasan Nurul Islam Jember masih berlanjut. Setelah libur lebaran selama kurang lebih 16 hari, panitia PPDB Nuris siap bertugas kembali. Mulai tanggal 17 Juni 2019, panitia PPDB Nuris sudah mulai buka kembali dengan jam kerja mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Untuk lembaga menengah atas, SMA, SMK, dan MA Unggulan Nuris syarat pendaftarannya di anataranya membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 175.000 (termasuk tes psikologi), foto copy ijazah SD/MI yang telah dilegalisir, foto copy ijazah SMP/MTs yang telah dilegalisir, mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan, foto copy SKHUN yang telah dilegalisir, Kartu Keluarga, KTP orang tua, Akta Kelahiram, dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) masing-masing dua lembar.
(baca juga: Berikut Hasil Tes Masuk MTs Unggulan Nuris Gelombang Kedua)
Sedangkan untuk lembaga menengah pertama yaitu SMP dan MTs Unggulan Nuris syarat pendaftaran yang harus dibawa di antaranya mengambil formulir pendaftaran Rp. 50.000, mengembalikan dan melengkapi formulir pendaftaran sebesar Rp. 125.000 (termasuk biaya MOS dan Tes Psikologi), foto copy ijazah dan SKHUN yang telah dilegalisir, Kartu Keluarga, KTP Orang tua, Surat Keterangan Lulus, dan Akte Kelahiran masing-masing dua lembar, dan foto copy NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
(baca juga : Penasaran? Ini Dia Hasil Tes Masuk SMP Nuris Jember Gelombang Kedua)
“Kami, panitia PPDB Nuris akan kembali bertugas tanggal 17 Juni 2019. Jam kerja kami mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB. Bagi kalian yang sudah mengikuti tes masuk Nuris baik itu SMP dan MTs Unggulan Nuris, maupun SMA, MA Unggulan, dan SMK Nuris Jember dan dinyatakan lolos segera melakukan daftar ulang. Jangan sampai kehabisan kuota,” Ungkap Bangkit Basovi, ketua panitia PPDB 2019. (Red/Yuv)