Empat Pilar Menggapai Keluarga yang Sakinah Mawaddah Wa Rahmah
Pesantren Nuris-Mahasiswa dari IAIN Jember sedang melaksanakan PPL (Program Pengalaman Lapang) dan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di SMK Nuris Jember. Salah satu program mereka yakni mengadakan seminar Pra Nikah dengan judul Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Angkata 32 Tahun 2019.
Acara ini berlangsung dua hari berturut-turut, yakni pada Jumat 30 Agustus pukul 07.30 WIB hingga 15.30 WIB dan Sabtu, 31 Agustus pukul 07.00 WIB hingga 11.30 WIB. Acara ini diperuntukan bagi para guru SMK Nuris Jember yang belum menikah, juga ustad dan ustadzah pesantren Nuris Jember, serta mahasiswa yang tinggal di pesantren/nyantri.
(Baca juga: Dapatkan Tepuk Tangan Meriah Muhadhoroh Santri Baru Daltim Istimewa)
Acara yang bertempat di gedung Axioo ini dibuka dengan pembacaan ayat suci Al quran oleh Roy Kahfi selaku panitia, yang dilanjutkan dengan sambutan ketua panitia dan H. Muh. Agus Salim, S.Pd.I selaku pembina. Lalu materi pertama tentang pentingnya bimbingan pra nikah di usai produktif disampaikan oleh Drs. H. Misbakul Munir, M.HI dari Kasi Bimas Islam KEMENAG Jember.
Dalam materinya beliau mengatakan bahwa usia minimal perkawinan bagi perempuan adalah 16 tahun dan 19 tahun bagi laki-laki, selain itu beliau juga menyebutkan bahwa ada empat pilar untuk menggapai keluarga yang sakinah yakni pertama Jawwaz (Berpasangan) yakni antara suami dan istri haruslah memiliki rasa saling memiliki, rasa saling mencintai, dan saling menjaga.
(Baca juga: Subhanallah Santri Nuris Hafal Alquran 30 Juz Hanya Dalam 2 Tahun)
Kedua, Mistaqon Ngolidho (Janji yang kokoh) saling berjanji untuk tetap bertahan dalam keadaan apapun, meskipun banyak rintangan yang menghadang. Ketiga, Muasaroh bil ma’ruf (Saling pergauli pasangan dengan baik) saling menegakkan akhlakul karimah, saling memuji, saling menghargai dan saling menjaga. Keempat, musyawarah (berdiskusi) jika ada permasalahan hendaknya dikomunikasikan dengan baik.
“Acara ini bertujuan untuk mengurangi tingkat perceraian di Indonesia, khususnya di Kabupaten Jember, karena tingkat perceraian setiap tahunnya meningkat. Di Jember ada sekita 1500 hingga 2000 pasangan suami-istri bercerai dalam setahun,” Ujar Drs. H. Misbakul Munir, M.HI selaku pembicara.
“Dengan adanya bimbingan Pra Nikah ini, kami berharap nantinya para calon pengantin lebih memahami bahwasannya kehidupan setelah menikah itu tidak mudah, banyak hal yang perlu dipersiapkan, dan dipelajari suapaya nantinya akan tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah waa rahmah,” tambahnya. [Red/Dev]