Sesuai Maklumat Syaikhul Ma’had, Santri Tetap Berada di Pesantren hingga Mei 2020
Pesantren Nuris – Meski banyak sekolah diliburkan atau segenap pesantren memulangkan para santrinya akibat pandemik covid-19, tetapi Syaikhul Ma’had Pesantren Nuris Jember, KH. Muhyiddin Abdusshomad, memiliki keyakinan lain. Para santri yang bukan siswa kelas akhir yakni, kelas VII dan VIII SMP/MTs atau X dan XI SMA/SMK/MA harus tetap berada di pesantren.[30/3/2020]
Sesuai dengan Maklumat KH. Muhyiddin Abdusshomad terbaru, tertanggal 27 Maret 2020 kemarin, terdapat perpanjangan masa pencegahan pandemik covid-19 yang semula sejak tanggal 19 Maret sd. 29 Maret 2020, kini menjadi sampai dengan tanggal 5 April 2020.
Kyai Muhyiddin dan kesepakatan majelis pengasuh Pesantren Nuris Jember yang dipimpin oleh Gus Robith Qoshidi, Lc, menyatakan dengan tegas tentang pencegahan virus korona itu bukan dengan memulangkan santri. Tetapi mereka harus tetap berada di pesantren dengan terus melakukan kegiatan positif dan terisolir dari kunjungan wali santri atau orang luar pesantren yang tak berkepentingan.
(baca juga: Cegah Pandemik Covid-19, Syaikhul Ma’had Pesantren Nuris Jember Keluarkan Maklumat)
Kekhawatiran kyai yang sangat tinggi dan rasa empatinya terhadap kondisi santri dan pesantren tentu menjadi prioritasnya. Sehingga keputusan tak memulangkan santri dan menghambat kunjungan wali atau tamu luar pesantren menjadi solusi terbaik agar mereka dapat tersemalatkan dari wabah virus yang konon dari Wuhan, Tiongkok tersebut.
Berdasarkan maklumat tersebut, terdapat informasi penting yang wajib diketahui para santri, guru, dan wali santri. Surat resmi ini dikeluarkan oleh Bidang Pendidikan Formal (BPF) Yayasan Nurul Islam, Antirogo, Jember tertanggal 28 Maret 2020, yang isinya sebagai berikut:
Pertama, Jadwal Kepulangan Siswa (terdapat 3 poin)
Poin 1, siswa kelas XII SMA dan MA dipulangkan pada tangal 28 Maret 2020 karena keputusan Kemendikbud, pelaksanaan ujian nasional yang ditiadakan. (jam 08.00 sd selesai khusus santri putra dan jam 12.00 sd. Selesai khusus santri putri)
(baca juga: Penyemprotan Disinfektan dan Pelarangan Kunjungan Wali, Upaya Halau Pandemik Covid-19)
Poin 2, siswa kelas IX SMP dan MTs dipulangkan pada tanggal 18 April 2020 karena keputusan Kemendikbud, pelaksanaan ujian nasional yang ditiadakan. (jam 08.00 sd selesai khusus santri putra dan jam 12.00 sd. Selesai khusus santri putri)
Poin 3, siswa kelas VII, VIII (SMP/MTs) dan X, XI (SMA/SMK/MA) tidak ada jadwal pemulangan terkait pandemik covid-19. Semua siswa tersebut tetap berada di pesantren sampai tanggal 13 dan 14 Mei 2020. Jadwa libur santri khusus lembaga SMP, SMA, dan SMK pada tanggal 13 Mei 2020 sedangkan khusus lembaga MTs dan MA pada tanggal 14 Mei 2020.
Kedua, siswa yang izin sakit dan sudah dijemput wali santri tidak diizinkan kembali ke pesantren selama masa tanggap darurat Covid-19 sampai tanggal 5 April 2020 (sesuai maklumat kyai).
Ketiga, siswa kelas XI SMK yang telah melaksanakan praktik kerja industri (Prakerin) tidak diperkenankan kembali ke pesantren sampai tanggal 5 April 2020.
Wahyuitini Ekowati, kepala BPF menegaskan, “keputusan ini telah disepakati oleh majelis pengasuh harap ditaati oleh semuanya. Khusus wali santri harap tetap tenang dan jangan panik, kita selalu berdoa agar semua keluarga besar Pesantren Nuris Jember selamat dari wabah corona.”[AF.Red]