Tetap Jaga Jarak dan Kesehatan, Ratusan Wali Santri Tertib Jemput Putra-Putrinya di Pesantren Nuris Jember
Pesantren Nuris – Libur santri Pesantren Nuris Jember telah tiba. Berdasarkan agenda kalender akademik Tahun Pelajaran 2019/2020 libur bulan Ramadlan santri berlaku sejak hari ini, Rabu, 13 Mei 2020 khusus santri yang bersekolah di lembaga SMP, SMA, SMK Nuris Jember, dan Kamis besok, 14 Mei 2020 khusus lembaga MTs dan MA Unggulan Nuris.
Di tengah pandemi covid-19, santri Pesantren Nuris Jember memang tidak dipulangkan atau diliburkan lebih awal seperti sekolah negeri atau pesantren lainnya. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Syaikhul Ma’had Pesantren Nuris Jember, KH. Muhyiddin Abdusshomad, dengan pertimbangan detail keafdalan dan keselamatan santri.
Kecuali siswa kelas akhir—IX SMP dan XII SMA, SMK, MA—yang memang tidak ada lagi kegiatan belajar di pesantren sehingga memang dipulangkan lebih dulu pada akhir April 2020 lalu, sesuai jadwal yang ditentukan syaikhul ma’had. Terkait dengan protokol yang diimbau oleh pemerintah RI tentang jaga jarak fisik dalam memutus persebaran virus korona, penjemputan santri diatur sedemikan rupa agar tertib dan aman.
(baca juga: Tips Supaya tidak Bosan #dirumahaja untuk Cegah Covid-19)
Sesuai dengan surat resmi yang ditandatangani oleh koordinator pengurus Pesantren Nuris Jember, Ustad Hosaini, terkait penjemputan santri pada jadwal libur ini terdapat berbagai peraturan yang wajib dipatuhi oleh santri dan wali santri. Ini berlaku untuk semua santri yang menempati asrama pesantren baik putri maupun putra.
Berikut peraturan penjemputan santri Pesantren Nuris Jember saat libur bulan Ramadlan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Pertama: jadwal penjemputan siswa SMP, SMA, dan SMK Nuris Jember adalah tanggal 13 Mei 2020; siswa MTs dan MA Unggulan Nuris pada tanggal 14 Mei 2020 sejak pukul 07.30 sd 20.30 WIB;
Kedua: setiap santri wajib mengumpulkan kupon zakat fitrah kepada pengurus perizinan pesantren;
Ketiga: wali santri tidak diperkenankan memasuki wilayah pesantren (cukup menjemput di depan gerbang pesantren)
Keempat: khusus santri putra pelayanan penjemputan mulai pukul 07.30 sd. 12.00 WIB; sementara santri putri mulai pukul 12.00 sd 20.30 WIB. Selain jam tersebut tidak akan dilayani;
(baca juga: Senam Pagi dan Rutin Istigasah, Siswa SMP Nuris Jember Tangkal Pandemik Covid-19)
Kelima: kantor perizininan setiap asrama akan tutup/istirahat pada pukul 17.00 sd 19.30 WIB untuk persiapan berbuka puasa dan tarawih;
Keenam: wali santri wajib menunjukkan kartu mahram dan KTP (jika orangtua yang menjemput); atau kartu mahram dan KK (jika yang menjemput adalah saudara kandung);
Ketujuh: setiap santri wajib memakai pakaian khas santri saat penjemputan;
Kedelapan: wali santri wajib mengembalikan putra-putrinya ke pesantren sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni, tanggal 6 Juni 2020 (khusus siswa SMP, SMA, SMK) dan tanggal 07 Juni 2020 (khusus siswa MTs dan MA);
Kesempilan: jika terjadi keterlambatan kembali ke pesantren, santri akan dikenai sanksi, denda dan lain-lain.
Ustad Hosaini, menjelaskan, “mohon kerja sama wali santri dalam penjemputan ini agar mematuhi peraturan yang ada. Semoga semua berjalan lancar, tertib, dan dijauhkan dari wabah virus korona. Semua juga diberi kesehatan sampai kembali lagi ke pesantren dengan tepat waktu.”[AF.Red]