Power Politik Kyai

oleh : ABDULLAH DARDUM, S.Th.I*

Bergulirnya era reformasi pasca lengsernya Soeharto tahun 1998 merupakan awal terbukanya kran demokrasi yang memiliki kebebasan dalam menyalurkan aspirasi. Sejumlah partai politik mulai muncul, baik partai berbasis Islam maupun nasionalis. Bagi partai Islam yang dipimpin oleh seorang kyai atau tokoh agama mungkin akan lebih mudah untuk menarik gerbong massa pesantren agar dalam pemilihan umum memilih partai Islam tersebut. Namun bagi partai nasionalis pun tidak kalah cekatan strategi dan taktik yang dilakukan. Sejumlah kyai pesantren pun banyak yang  dilibatkan di organisasi partai nasionalis tersebut, baik sebagai fungsionaris maupun sebagai penasehat spiritual. Jadilah kemudian pesantren dengan jajaran kyainya memasuki era baru perpolitikan nasional yang melibatkan diri dalam situasi politik prtaktis.

(Baca juga: Berhijab yang Baik di Indonesia)

Mengapa demikian? Karena sosok kyai – diakui atau tidak – memiliki peran penting dalam kancah perpolitikan di tanah air ini. Kita bisa menemukan dengan mudah di beberapa tempat, betapa  besarnya peran seorang kyai dalam dunia politik. Minimal, sekalipuun kyai tidak terjun secara langsung, pengaruh itu tetap lah sangat kuat, khususnya di kalangan masyarakat islam.. Kader-kader politik pun berupaya mendapatkan pengaruh di mata masyarakat dengan cara meminta dukungan kepada figur seorang kyai.

Pada setiap Pemilihan Umum (Pemilu), suara kyai selalu diperebutkan bukan saja oleh pertai-partai politik berbasis Islam saja melainkan juga partai-partai politik berbasis nasional. Segala bentuk upaya pendekatan pun dilakukan. Misalnnya dengan melakukan “safari politik” untuk mengunjungi beberapa pesantren yang kyainya memiliki pengaruh kuat dan jaringan alumni yang luas, seperti Pesantren Sidogiri (Pasuruan), Pesantren Lirboyo (Kediri) dan sebagainya. Atau dengan menempatkan kyai dan tokoh pesantren pada jajaran pengurus partai dengan harapan dapat menjadi vote getter dalam pemilu. Tentu hal ini disebabkan kharisma yang dimiliki oleh seorang kyai.

Dengan kondisi seperti ini, kyai yang pada awalnya bergerak di jalur kultural, maka mulai terjadi pergeseran dan menjadi aktor pemberi legimitasi politik. Garis perjuangan Kyai mulai bergeser seiring dengan perubahan politik di tanah air. Kyai pun mulai merabah wilayah politik partisan dengan segala manuver politik dukung mendukung (legimitasi) yang sering kali danamai dengan memberi restu atau silaturrahmi.

Pada dasarnya, kepemimpinan kyai atau tokoh agama (ulama) sesungguhnya adalah kepemimpinan kharismatik yang berporos pada personal leadership. Dalam kontes ini ulama adalah patron bagi umatnya (client) dalam sebuah relasi yag paternalistik. Kopetensi kyai dalam bidang agama menempatkannya sebagai pemegang otoritas suci agama. Fatwa dan nasehat kyai senantiasa dijadikan sebagai prefensi sosial-politik yang dipatuhi umatnya. Dengan otoritas kuasa dan moral yang dimilikinya, kyai mampu menggerakkan masyarakat dalam menentukan pilihan politik, tak heran dalam setiap ajang pemilu dan pilpres, kyai selalu dimanfaatkan untuk menjadi leader vote getter. Dengan kekuatan kepemimpinan kyai di pesantren dan pengaruh yang cukup luas di sekitar lingkungan pesantren, menjadikan pesantren bidikan partai-partai yang muncul demikian banyaknya sejak era reformasi ini. Partai Islam atau berbasis umat Islam yang dipimpin oleh kyai dan tokoh Islam sudah tentu perlu merangkul kyai di pesantren-pesantren yang memiliki basis massa nyata di desa dan pelosok daerah.

Konsekuensi Manuver Politik Kyai

Kecenderungan menarik dukungan kyai dan tokoh-tokoh pesantren tersebut memperlihatkan bahwa politik kyai di hadapan para politisi dalam upaya mereka membangun basis dukungan atau pun sekedar legimitasi bagi kepentingan politik sangat tinggi. Kyai sangat di percaya mampu memberikan sumbangan signifikan bagi sukses tidaknya sebuah misi politik kelompok maupun perorangan. Padahal terbelahnya afiliasi politik kyai pada politik partisan tentunya menimbulkan persoalan berkenaan dengan sikap kaum santri yang sebelumnya dikenal memiliki respektasi dan ketaatan tinggi pada kyai.

Keterlibatan sebagian kyai, tokoh pesantren dan para santri dalam partai politik juga tidak menutup kemungkinan terjadinya persaingan politik antara kyai dan santri yang secara kebetulan berada pada kelompok politik berbeda. Paling tidak, perbedaan afiliasi dan sepak-terjang politik kyai dan tokoh pesantren telah tampak menimbulkan beragam apresiasi, baik dalam rupa respon yang apresiatif, sinis atau sekedar pasif. Keterlibatan kyai dalam satu kepentingan politik, termasuk dukungan terhadap calon tertentu dalam pemilihan umum, kepala negara ataupun kepala daerah bukan refrensi umum kalangan santri. Kalaupun masih ada sebagian yang masih menempatkan kyai sebagai acuan dalam mengambil keputusan atau sikap politik, dapat dipastikan hal itu menuntut kondisi-kondisi tertentu.

Disamping itu, peran kyai sebagai tokoh netral yang bertugas untuk memberikan fatwa dan nasehat kepada umatnya dan menjadi tergerus dan tereduksi seolah kyai hanya milik golongan atau partai tertentu. Sifat ajaran agama yang universal itu menjadi terkooptasi oleh kepentingan politik sesaat bagi kelompok-kelompok tertentu. Alhasil, obyektivitas kyai menjadi dipertanyakan. Kepemimpinan dan power politik kyai pun terusik. Walaupun demikian –penulis berusaha husnudzdzon– keikutsertaan kyai dalam politik praktis pun bukan tanpa maksud. Ide kultural untuk melapangkan jalan dakwah yang bertujuan untuk kemaslahatan umat menjadi terbuka lebar, akan tetapi dengan catatan kyai mampu menjaga diri agar tidak terkontaminasi kotornya dunia politik yang bisa menodai kemurnian dakwah Islam. Selain itu, kyai tentuya memiliki sifat transformatif dan emansipatif untuk membina moral bangsa yang sudah demikian bobrok melalui “mesin” politik.*

*Dosen di IAIN Jember

Majalah Nuris Edisi ke 5

1450169_872285072802634_2182778882365207606_n

Related Post