Membaca Wirid setelah Shalat

Soal:

Sudah menjadi kebiasaan kaum muslimin, setelah melaksanakan shalat mereka membaca wirid. Baik secara bersamaan maupun sendirian. Apakah dasar hukumnya?

Jawab:

Setelah melakukan shalat memang dianjurkan untuk berdzikir dan berdoa kepada Allah Swt, baik secara sendirian atau bersama-sama. Sebagaimana Hadits riwayat Ibn ‘Abbas yang dikutip dalam kitab Irsyad al-Mu’minin yang artinya “Ibn ‘Abbas mengatakan “Sesungguhnya mengeraskan bacaan dzikir selesai melaksanakan shalat fardlu memang pernah dilaksanakan pada masa Rasulullah Saw. Dan ia mengatakan, “Saya telah mengetahui hal itu ketika mereka telah melaksanakan shalat. Syaikh Isma’ il Utsman Zayn al-Yamani mengatakan, bahwa itulah dalil disyaratkan serta keutamaan dzikir setelah shalat (Irsyad al-Mu’minin Ila Fadhaili Dzikir Rabb al-Alamin, 17)

Berdasarkan hadits Nabi Muhammad Saw, yang artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah RA, beliau berkata bahwa setelah Rasulullah Saw mengucapkan salam (selesai shalat), maka beliau duduk sekedar membaca doa, Allahumma… dst.” (Shahih Musmlim [932])

(baca juga: Al-Daiba’i Pengarang Shalawat Daiba’iyyah)

Setelah membaca Ayat Kursi, surat al-Ikhlas, surat al-Falaq dan surat al-Nas serta surat al-Fatihah. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Umamah RA yang artinya, “Barang siapa yang membaca Ayat Kursi dan Surat al-Ikhlas setelah shalat fardhu maka tidak akan ada yang menghalanginya untuk masuk surga kecuali kematian (yakni ketika kematian itu dilalui, dia akan masuk serga).” (Sunan al-Nasa’i, 124).

Dalam hadits Nabi Saw yang lain juga menyatakan yang artinya, “Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir, beliau berkata, “Rasulullah Saw menyuruhku agar membaca Surat al-Ikhlas, al-Falaq, dan al-Nas setiap selesai shalat.” (Sunan al-Nasa’i [1319]).

Lalu membaca tasbih, hamdalah, takbir masing-masing 33x. Hal ini didasarkan pada Hadits Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, yang artinya: “Dari Abu Hurairah RA, bahwa Abu Dzar RA bertanya kepada Rasulullah Saw “ Wahai Rasulullah orang-orang kaya itu mempunyai banyak pahala. Mereka melaksanakan shalat sebagaimana kami mendirikan shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka mampu bersedekah dengan kelebihan harta mereka, namun kami (tidak mampu bersedekahkarena) tidak memiliki harta benda yang dapat kami sedekahkan”. Lalu Rasulullah Saw bersabda, “Wahai Abu Dzar maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang bisa menyamakan derajatmu dengan orang-orang yang mendahuluimu, dan orang-orang yang datang sesudahmu tidak akan dapat menyamaimu kecuali kalau mereka juga mmebaca kalimat itu. Abu Dzar menjawab “Iya wahai Rasul”. Maka kemudian Rasul bersabda, “Hendaklah kamu membaca takbir 33 kali, tahmid 33 kali, dan tasbih 33 kali setiap setelah shalat, kemudian diakhiri dengan bacaan la ilaha illallahu wahdahu la syarikalah…, maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun seperti buih di lautan.” (Sunan Abi Dawud [1286])

Hikmah dianjurkan dzikir di atas karena bisa bisa menutupi kekurangan-kekurangan yang dilakukan ketika shalat. Sementara doa merupakan jalan untuk menuju kehormatan melalui pahala dari Allah Swt setelah melakukan pendekatan diri kepada-Nya. Dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, juz 1, hal 800 dijelaskan yang artinya “Karena sesungguhnya bacaab istigfar itu mengganti kekurangan shalat. Dan doa merupakan jalan menjuju kehormatan melalui pahala setelah mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan shalat”.

(baca juga: Khatib Jumat Memegang Tongkat)

Dari sini, maka semakin jelas bahwa berdzikir setelah shalat sangat dianjurkan dalam agama, karena dapat menutupi kekurangan dari shalat yang kita laksanakan. Maka sungguh sangat disayangkan apabila waktu setelah shalat tersebut disia-siakan tanpa berdzikir. Terlebih-lebih ada jaminan Rasulullah Saw bahwa saat tersebut merupakan waktu mustajabah, dimana doa seorang hamba akan dikabulkan oleh Allah Swt.

Sumber: KH Muhyiddin Abdusshomad. 2010. Fiqih Tradisionalis. Surabaya: Khalista.

Related Post