Idul Adha 2021, di Masa Pandemi Covid 19

Penulis: Arnelita Dwi*

Selain hari raya Idul Fitri, umat Islam juga memiliki hari raya Idul Adha. Hari raya Idul Adha dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, tepat 70 hari setelah perayaan Idul Fitri. Selain itu, hari raya Idul Adha juga dikenal dengan “Hari Raya Haji”, karena umat muslim yang  menunaikan ibadah haji sedang melakukan ibadah yang utama yaitu wukuf di Arafah. Hari raya Idul Adha juga disebut “Idul Qurban”, karena  umat muslim yang belum mampu menunaikan ibadah haji diberi kesempatan untuk berkurban dengan menyembelih hewan qurban sebagai simbol ketaqwaan dan kecintaan kepada Allah Swt.

Idul Adha dekat sekali dengan peristiwa qurban, yaitu ketika nabi Ibrahim mengorbankan putranya Ismail untuk Allah Swt, kemudian digantikan oleh-Nya dengan domba. Sama halnya dengan Idul Fitri, di hari raya Idul Adha, umat Islam berkumpul dan melakukan shalat Ied berjamaah. Biasanya setelah shalat dilakukan penyembelihan hewan qurban, guna memperingati perintah Allah kepada Nabi Ibrahim yang menyembelih domba sebagai  pengganti putranya.

(Baca juga: ini dia keutamaan melaksanakan puasa tarwiyah dan arafah)

Hari raya Idul Adha menyadarkan kita makna pengorbanan. Kepasrahan, ketaatan, dan kecintaan Nabi Ibrahim kepada Allah Swt seharusnya menjadi tauladan bagi umat Islam. Apabila dianalogikan dengan keadaan saat ini, simbolisasi Ismail sebagai suatu benda yang sangat dicintai adalah rumah mewah, uang yang melimpah, perhiasan yang indah, jabatan yang tinggi, dan lain-lain.

Momen Idul Adha memberikan pelajaran kepada kita untuk selalu berbagi dengan orang yang membutuhkan. Tujuannya adalah untuk mendekatkan diri dan mencapai ketaqwaan kepada Allah Swt, serta mengikis sifat-sifat pelit, kikir, serakah, tamak, dan lain-lain. Semua yang kita miliki saat ini adalah titipan Allah Swt yang sewaktu-waktu bisa diambil. 

Di masa pandemi covid 19 yang tak kunjung usai ini, pemerintah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat, kegiatan peringatan Idul Adha pun dibatasi dengan berbagai peraturan diantaranya;

(Baca juga: wafatnya para kiai)

1. Menurut SE Nomor 17 Tahun 2021, ditegaskan bahwa kegiatan malam takbiran di masjid/mushalla maupun takbir keliling ditiadakan di seluruh kabupaten/kota yang diterapkan PPKM Darurat.
2. Shalat Idul Adha di daerah yang diterapkan PPKM Darurat, ditiadakan dan semua kegiatan peribadatan selama pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat, dilakukan di rumah masing-masing.
3. Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk kriteria hewan yang disembelih. Penyembelihan berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah, untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R).
4. Jika terpaksa dilakukan bersama-sama, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di daerah terbuka seperti lapangan, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Nah itu tadi beberapa peraturan pemerintah yang harus kita ikuti demi memutus rantai penyebaran covid 19. Semoga Allah senantiasa memberikan kesehatan kepada kita semua, dan semoga wabah ini segera berakhir amin ya rabbal alamin. Selamat Idul Adha 1442 H.

Sumber gambar: tribunnews.com

Penulis merupakan siswa kelas XI MA Unggulan Nuris yang aktif di ekstrakurikuler jurnalistik

Related Post