Bercita-cita Jadi Advokat, Alumni Nuris Ini Lulus Cepat

Sesuai Harapan, Skripsi dan Pengabdian Berjalan Beriringan

Pesantren Nuris – Kuliah di jurusan yang tepat dan sesuai minat, memang punya dampak tersendiri bagi seorang mahasiswa. Rasa ingin tahu yang tinggi membuat antusiasme mahasiswa tak pernah turun. Nilai pun bisa dipastikan stabil dan lulus kuliah sesuai waktu yang diinginkan. Siklus inilah yang dilalui salah alumni Nuris bernama Irfan Sholeh.

Irfan Sholeh merupakan salah satu alumni MA Unggulan Nuris angkatan 2017 jurusan PK. Rasa tertariknya pada bidang hukum, menjadikannya menekuni bidang hukum dengan bergabung dalam prodi Ahwal as-Syakhsiyyah UIN KHAS Jember. Dikenal sebagai sosok yang cerdas, Irfan Sholeh mampu menyelesaikan tugas akhir S-1-nya dengan cepat di tengah tugas-tugas pengabdiannya di pesantren.

Irfan, sapaan akrabnya diberi amanah menjadi kepala Madrasah Qur’an di Asrama Putra Pusat juga pengajar di Madrasah Huffadz Al-Qur’an. Bukan hanya itu, ketekunannya dalam membaca dan menulis, juga mengantarkannya pada beberapa ajang lomba kepenulisan bertaraf nasional. Kesibukannya di pesantren tidak menjadikannya mengesampingkan tugas akademiknya yaitu skripsi. Bahkan, penelitian skripsinya tergolong berat menurut dosen pembimbingnya.

(baca juga: Selamat Wisuda Alumni Nuris Ini Siapkan Diri Jadi Dosen )

“Awal bimbingan, saya sudah mendapat peringatan dari dosen pembimbing saya. Menurut beliau, penelitian saya ini lebih pada penelitian strata megister. Karena memang pembahasan di dalamnya sudah mengarah pada asas atau prinsip, bukan lagi penelitian lapangan. Kalau boleh jujur, dari situ saya semakin semangat menyelesaikan penelitian saya. Saya merasa tertantang.” ceritanya semangat.

“Tinjauan Teoritis Asas Monogami Relatif dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam” merupakan judul skripsi Irfan. Dalam penelitiannya, dia membahas tentang korelasi asas atau prinsip dalam UU yang membahas perkawinan.

“Jadi begini, di Indonesia itu UU yang membahas perkawinan ada tiga (UU No.1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, dan KUH-Perdata). Dari ketiganya itu, sudah pasti saling berhubungan kan? Penelitian saya membahas tentang landasan atau prinsip dalam ketiga UU tersebut.” jelasnya mengenai substansi skripsinya.

Irfan mengaku tidak ada tantangan besar dalam proses penyelesaian skripsinya. “Hanya saja, fokus kerjakan yang ingin digapai. Ikhlas dan yang pasti, barakah dari kyai, guru, dan pesantren itu benar adanya. Saya sangat merasakan dampaknya.” jujur lelaki pecinta travelling ini.

Setelah sukses meraih gelar sarjananya, lelaki kelahiran 28 Juli ini berniat meneruskan sekolah keprofesian advokat sebagai jembatan menuju cita-citanya. “Sekolah advokat dulu, baru S-2,” tegasnya mantap.[Himmatul]

Nama              : Mohammad Irfan Sholeh

Lembaga        : MA Unggulan Nuris, jurusan PK, tahun 2017

Kuliah            : Ahwal as-Syakhsiyyah, UIN KHAS Jember

Related Post