Hati-Hati dengan Maksiat yang Tak Terasa

Hati-Hati dengan Maksiat yang Tak Terasa

وَرُبَّ عِصْيَـــانٍ مِنَ الْـعَيْنَيْنِ           كَنَظْرِ مَرْأَةٍ لَدَى التَّـثَــــــنِّي

Banyak maksiat berawal dari mata
seperti melihat aurat yang terbuka

Syarah:

Maksiat yang paling sering dilakukan oleh seseorang ialah maksiat mata. Sengaja atau tidak sengaja. Sadar atau tidak sadar. Seperti, ketika seorang laki-laki melihat kecantikan perempuan yang bukan mahramnya; dan sebaliknya, ketika perempuan melihat ketampanan laki-laki yang bukan mahramnya. Allah Swt berfirman terkait hal ini:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ، ذٰلِكَ أَزْكَى لَهُمْ؛ إِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ * وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا؛ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوْبِهِنَّ، وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ ءٰابَآئِهِنَّ أَوْ ءٰابَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ إِخْوٰنِهِنَّ أَوْ بَنِى إِخْوٰنِهِنَّ أَوْ بَنِى أَخَوٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمٰـنُهُنَّ أَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ أُوْلِى اْلإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلَى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ، وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ، وَتُوْبُوْا إِلَى اللهِ جَمِيْعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ (سورة النور: 30-31)

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka; sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya; dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita; dan janganlah mereka memukulkan kakinya (sehingga perhiasan kakinya berbunyi) agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan;” dan bertobatlah kalian semua kepada Allah, hai orang-orang yang beriman. Siapa tahu, kalian akan beruntung!” (Qs. An-Nûr: 30-31)

(baca juga: Hujjah Aswaja: Adzan setelah Mayit Diletakkan di Kuburan)

Ini salah satu bentuk maksiat yang paling sering tak terasa oleh pelakunya. Maksiat mata. Karena begitu tipis, halus, dan lembut, hingga tak berasa, tapi berbahaya. Nabi Muhammad Saw bersabda:

نظر المؤمن الى محاسن المرأة سهم مسموم من سهام ابليس من تركه خشية الله ورجاء ماعنده أثابه الله تعالى بذالك عبادة تبلغه لذتها. (رواه ابو جعفر الخرائطى)

Tatapan seorang mukmin terhadap kecantikan wanita (atau tatapan seorang mukminah terhadap ketampanan laki-laki) merupakan keberhasilan iblis melepaskan salah satu anak panah beracun dari sekian banyak anak panahnya. Barang siapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah Swt dan mengharap ridha-Nya maka Allah Swt akan memberi pahala berupa ibadah yang terasa kelezatannya (HR Abu Ja’far Al Kharaithi)

Ketika telah menyadari betapa dosa maksiat mata itu tidak sepele, maka hendaklah yang bersangkutan segera bertobat dengan bentuk pertobatan yang sebenar-benarnya. Sebelum semuanya terlambat![AF.Editor]

*Terjemahan Kitab Tarbiyatus Shibyan oleh KH. Muhyiddin Abdusshomad

Related Post