Penulis : M. Fuad Abdul Wafi
Dari Sayyidina Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِيٌّ، وَلا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada dalam kekuasaan-Nya, tidaklah seseorang mendengar tentang aku dari umat ini, orang Yahudi dan Nasrani, kemudian meninggal dan tidak beriman kepada apa yang aku diutus membawanya, kecuali orang tersebut pasti termasuk penduduk neraka.” (HR Muslim [240].)
Hadits shahih tersebut memberikan pesan penting bagi kita.
Pertama, hadits di atas mengisyaratkan tentang keutamaan baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, melebihi para nabi dan rasul yang lain. Para rasul sebelumnya, hanya diutus kepada kaumnya saja. Sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada seluruh umat manusia.
Kedua, kewajiban beriman dan mengikuti dakwah seorang nabi itu apabila dakwah telah sampai kepada mereka. Karena itu seandainya ada seseorang hidup di tempat terpencil, dan belum mendengar dakwah agama Islam, maka orang ini akan dimaafkan dan dihukumi seperti ahlul-fatrah, sebagaimana diterangkan dalam ilmu ushul fiqih.
(baca juga: Wanita Haid dan Nifas Tetap Berpuasa Ramadan, Bagaimanakah Hukumnya?)
Ketiga, hadits di atas menyampaikan pesan bahwa agama Islam telah menghapus agama-agama samawi sebelumnya. Hal ini sebagaimana ketetapan dalam al-Qur’an, hadits-hadits mutawatir dan ijma’ umat Islam. Oleh karena itu, orang yang mengingkari hal ini, hukumnya adalah kafir tanpa ada perselisihan di kalangan ulama.
Keempat, beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syarat pokok seseorang bisa selamat dari api neraka. Setiap orang yang tidak beriman kepada baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, nasibnya akan masuk ke neraka selama-lamanya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS Ali-Imran : 85).
(baca juga: Puasa Ramadan, Penggapai Pahala di Umur yang Hilang)
Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadits-hadits mutawatir dan menjadi ijma’ para ulama. Karena itu, orang Yahudi, Kristen dan penganut agama apapun selain Islam, tidak berhak masuk surga selamanya. Orang yang meragukan hal ini berarti bukan seorang Muslim, akan tetapi telah keluar dari agamanya.
Keterangan: Orang kafir yang berbuat baik di dunia, misalnya senang membantu orang lain, berbakti kepada orang tua, berbuat baik kepada kaum lemah dan lain sebagainya, akan dibalas di dunia, seperti bisnisnya semakin lancar, diberi kesehatan, ketenangan hidup, karir yang mudah dicapai dan hal semacamnya. Wallahu a’lam.
Referensi, al-Imam Jalaluddin al-Suyuthi, Syarh al-Shudur bi-Syarh Hal al-Mauta wa al-Qubur, dan Sayyid Abdullah al-Ghumari, al-Ahadits al-Muntaqah fi Fadhail Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam hlm 300.