Penulis : Yosni, dkk
Di era globalisasi seperti saat ini, Indonesia dilanda beberapa masalah-masalah besar. Masalah tersebut diantaranya masalah pilpres periode 2019-2024 dan yang marak atau sering diperbincangkan saat ini adalah sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru SMP dan SMA. Sistem zonasi dalam PPDB bertujuan untuk mempercepat pelayanan pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, karena sistem ini dapat mempermudah pemerintah pusat dan daerah dalam memetakan dan memberikan intervensi pendidikan, mulai dari fasilitas sekolah, metode pembelajaran, hingga kualitas dan distribusi guru. Selain itu, juga untuk mendekatkan seorang anak dengan lingkungan sekolahnya.
(baca juga: Kenakalan Remaja Zaman Now; Berani Meninggalkan Salat Wajib)
Namun, sistem zonasi dalam PPDB ini justru menuai banyak konflik di beberapa kota di Indonesia, bahkan, terjadi demo di beberapa daerah. Tidak sedikit orang tua atau juga para siswa yang tidak setuju dengan adanya sistem ini. Hal ini karena adanya siswa yang tidak terakomodasikan, sehingga siswa tidak dapat mendaftar di sekolah mana pun. Seperti yang terjadi di wilayah Sleman sistem ini menyebabkan siswa kesulitan. Karena di sisi lain masih ada sekolah yang kekurangan siswa terutama sekolah dengan akses sosial yang minim seperti halnya di sekolah negeri wilayah perbukitan prambanan. Selain itu, Sebab tidak sedikit orang tua dan siswa menginginkan bersekolah di sekolah favorit padahal sekolah-sekolah yang setara dengan sekolah tersebut sangatlah banyak.
Salah satu lembaga pendidikan yang tidak menggunakan sistem zonasi ini adalah pondok pesantren. Pada saat ini pondok pesantren juga menjadi salah satu tempat yang banyak dicari oleh para pelajar. Baik yang memiliki lembaga formalnya (seperti SMP/SMA) maupun yang tidak memilikinya. Dan tidak sedikit pula pondok pesantren yang telah berbasis modern, bahkan juga telah ada yang memperpadukan antara pendidikan salaf dan modern. Jadi saat ini tidak perlu pusing-pusing memikirkan sistem zonasi yang kini sedang marak dibincangkan, tinggal kita mulai kenali pondok pesantren lalu bergabung menjadi santriwan atau santriwati. Tak perlu khawatir dengan lembaga formal yang ada di dalam pondok pesantren, sebab tak sedikit pula pondok pesantren yang sudah memiliki lembaga formal yang terfavorit.
(baca juga: Kenali Dampak Negatif dan Positif Transaksi Non Tunai)
Ada beberapa manfaat yang didapatkan dari belajar di pesantren di antaranya disampaing menuntut ilmu pendidikan umum, seorang anak juga mendapatkan pendidikan agama, sehingga terjadi keseimbangan antara dunia dan agama. Ilmu agama akan menjadi fondasi bagi seorang anak dalam menjalani hidupnya. Pendidikan di pesantren dapat melatih anak untuk hidup mandiri, mengelola dirinya, tidak cengeng, dan tidak bergantung kepada orang tua. Selain itu, juga melatih anak untuk disiplin dan memiliki mental yang kuat. Pada dasarnya, keinginan untuk menempuh pendidikan bergantung seorang anak, sedangkan orang tua hanya memfasilitasi, mendukung, dan mendoakan yang terbaik bagi sang anak.
Penulis merupakan anggota ekstrakurikuler Jurnalistik Website Pesantrennuris.net