Penulis: Arnelita Dwi*
Pada masa ini, anda pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya media sosial. Seperti yang anda tahu media sosial memiliki cakupan yang sangat luas. Salah satunya ialah pers.
Mungkin banyak yang sudah familiar dengan kata pers ini.Tapi taukah anda apa yang sebenarnya dikatakan pers itu? Pers adalah sebuah badan yang beranggotakan orang yang berkaitan dengan pembuatan media massa, atau lebih dikenal dengan sebutan wartawan dan lainnya.
Nah bila disebutkan dengan kata wartawan tentu sudah banyak orang yang mengerti. Bila anda semua sudah paham maka kita bisa lanjut ke pembahasan selanjutnya, yakni mengenai hari pers nasional. Hari pers nasional diperingati pada setiap tanggal 9 Februari.
Tanggal tersebut dipiih dikarenakan bertepatan dengan disahkannya PWI yang dibentuk pada tanggal 9 Februari 1946. PWI sendiri merupakan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia.
(Baca juga: ketika “apalah arti sebuah nama” bukan lagi ungkapan kaprah)
Hari pers nasional ini dibentuk bukan semata mata hanya untuk menaikkan martabat pers, melainkan untuk menghargai peran peran penting yang telah dilakukan oleh wartawan itu sendiri. Contoh sederhananya adalah wartawan mebawa peranan penting dalam menyebarkan berita mengenai hal hal yang terjadi di negara kita, dengan mengetahui hal tersebut kita sebagai rakyat jadi bisa tau mengenai kondisi negara kita sendiri dan dengan begitu kita bisa turut andil dalam menyejahterakan negara.
Itu merupakan salah satu contoh kecilnya, masih banyak peran pers dalam negri kita yang bisa kita telaah. Bayangkan saja bila seandainya tidak ada wartawan di negri kita, dari mana kita akan mengetahui informasi? mungkin masih bisa diketahui, tapi pasti membutuhkan waktu yang sangat lama untuk menyampaikan informasi tersebut.
Nah karena jasanya yang besar inilah diperingati hari pers nasional. Tentu kita sebagai warga yang turut membutuhkan pers di kehidupan kita, alangkah lebih baiknya bila kita merayakan hari Pers Nasional ini. Tidak perlu mengadakan perayaan yang besar, dengan kalian mengetahui serta mengingat sejarah dan jasa jasa pers pun sudah sangat cukup. Atau menghargai hari pers nasional dengan cara sendiri.
(Baca juga: selamat ulang tahun di alam yang berbeda bapak pramoedya)
Lalu apakah dalam Islam pers itu diperbolehkan? Ya tentusaja diperbolehkan, asalkan tidakan yang dilakukan harus sesuai Al Quran dan hadis, seorang wartawan muslim harus menjadikan Al Quran dan hadist sebagai landasan setiap tulisan yang mereka buat. Karena profesi seorang wartawan membutuhkan tanggung jawab yang tinggi dari setiap tulisan yang mereka torehkan.
Sumber gambar: youtube.com
Penulis merupakan siswa kelas XI IPA 2 MA Unggulan Nuris yang aktif di ekstrakurikuler jurnalistik