Peran Orangtua dalam Menata Santri sekaligus Siswa MA Unggulan Nuris Jadi Insan Kamil
Pesantren Nuris – Kemarin, Selasa (17/10/2017), MA Unggulan Nuris selenggarakan sosialisasi Tata Tertib Pesantren dan Madrasah kepada wali murid kelas X di aula Nuris. Terlihat mereka antusias menyimak dan berdialog dengan Ustad Sunardi (Waka Kesiswaan Madrasah), dan Tamimurrohman (Kepala BK Pesantren Nuris Jember).
Peraturan di MA Unggulan Nuris sudah terintegrasi dengan Pesantren Nuris Jember. Artinya, kebijakan madrasah dan pesantren adalah satu-kesatuan yang tidak terpisah. Keputusan madrasah juga menjadi keputusan pesantren dalam menangani segala tindak lanjut siswa sekaligus santri di Pesantren Nuris Jember tersebut.
(Baca juga: MA Unggulan Nuris, Madrasah Segudang Prestasi)
Terobosan integrasi Tatatertib ini telah diinisiasi oleh Pengasuh Pesantren Nuris Jember, Gus Robith Qoshidi sejak beberapa tahun silam. Namun, baru setahun ini dapat dilaksanakan dan disosialisasikan kepada wali murid. Sosialisasi kepada wali murid dirasa perlu karena agar terjalin komunikasi dua arah antara wali murid dengan pesantren atau madrasah.
“Wali murid yang hadir cukup proaktif dalam sosialisasi ini. Mereka merasa senang dilibatkan dalam pendidikan anak-anaknya selama di MA Unggulan Nuris. Meski di sini notabene-nya pesantren dengan sistem pendidikan komunal yang khas, tetap orang tua memiliki peran sentral dalam membangun mental anak-anak dari rumah.” Ungkap Latifah, Waka Kurikulum MA Unggulan Nuris.
(Baca juga: Beasiswa Kaderisasi Ulama Aswaja Telah Dibuka, Andakah Peraihnya?)
“Memasrahkan pendidikan kepada lembaga tanpa terlibat dengan kebijakan dan peraturan yang ada di sini, tidak akan dapat membentuk pendidikan yang optimal. Maka pertemuan ini adalah awal dari upaya kami yang berkomitmen mendidik siswa di MA secara utuh dan berkualitas sehingga menjadi insane kamil.” Tambahnya.
Menurut Waka Kesiswaan MA Unggulan Nuris, Ustad Sunardi, “Semoga pertemuan ini berkesinambungan dan wali murid juga lebih aktif serta peduli tentang perkembangan anak-anaknya setiap waktu. Sehingga, tidak ada pelanggaran peraturan yang terjadi. Hakikatnya, peraturan itu dibuat sebagai acuan dan pembelajaran bukan pengekangan terhadap siswa itu sendiri.”[AF.Red]