Shalat di Raudhah

Soal:

Di kota Madinah, ada banyak tempat yang memiliki fadhilah (keutamaan) apabila seseorang melakukan ibadah di tempat itu. Di antara tempat-tempat tersebut adalah Raudhah Nabi Saw. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika ada ada ribuan, bahkan jutaan orang berusaha melakukan ibadah di sana. Sebenarnya, apakah Raudhah itu? Keistimewaan apa saja yang dimilikinya, sehingga orang-orang berbondong-bondong untuk mendatangi dan beribadah di tempat itu?

Jawab:

Secara bahasa Raudhah berarti kebun atau taman. Sedangkan yang dimaksudkan Raudhah disini adalah suatu tempat yang berada di antara mimbar dan makam Nabi Muhammad Saw. Tempat ini selalu digunakan oleh Nabi Muhammad Saw untuk melakukan shalat sampai akhir hayat beliau. Nabi Muhammad Saw bersabda:

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِي قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا بَيْنَ قَبْرِيْ وَمِنْبَرِيْ هَذَا رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجِنَانِ ( مسند أحمد بن حنبل، رقم ١١١٨٥)

“Dari Abi Sa’id al-Khudri ia berkata, “Rasulullah Saw bersabda, “Tempat yang ada di antara kubur dan mimbarku ini adalah Raudhah (kebun) di antara kebun surga.” (Muhammad Ahmad bin Hanbai [11185])

(baca juga: Membaca Basmalah dalam Surat al-Fatihah)

Karena tempat ini sangat istimewa, maka seseorang disunnahkan untuk selalu beribadah dan shalat di Raudhah Nabi Muhammad Saw. Dalam kitab al-Hajj Waal-Umrah disebutkan:

يَنْبَغِى لِلْمُسْلِمِ الزَّئِرِ مُدَّةَ إِقَامَتِهِ بِالْمَدِيْنَةِ أَنْ يُصَلِّيَ صَلَوَاتِ الْخَمْسِ بِمَسْخِدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنْ يَنْوِيَ الاِعْتِكَافَ فِيْهِ كُلَّمَا دَخَلَهُ وَأَنْ يَأْتِيَ الرَّوْضَةَ فَيُكْثِرَ فِيْهَا الصَّلاَةَ وَالدُّعَاءَ، فَقَدْ وَرَدَ فِي الْبُخَارِي وَمُسْلِمٍ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْلُهُ ” مَا بَيْنَ قَبْرِيْ وَمِنْبَرِيْ رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَانِ” وَيَدْعُوْ عِنْدَ الْمِنْبَرِ لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ “وَمِنْبَرِيْ عَلَى حَوْضِيْ” (الحج والعمرة فقهه وأسراره، ٢٣٧)

“Seorang muslim yang sedang berziarah ke Madinah, selama dia berada di Madinah,seyogianya selalu melaksanakan shalat lima waktu di masjid Nabi Muhammad Saw dan berniat i’tikaf setiap dia memasuki masjid Nabi Saw. Dia juga dianjurkan untuk mendatangi Raudhah dan memperbanyak shalat dan doa disana. Karena hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Rasullullah Saw, bahwa beliau bersabda,”Tempat yang ada di antara kuburku dan mimbarku ini adalah Raudhah (kebun) di antara beberapa kebun surga”. Seseorang juga dianjurkan untuk berdoa di depan mimbar Nabi Saw. Sesuai dengan sabda Nabi Saw, “Mimbarku ini berada di atas telagaku.” (al-Hajj wa al-Umrah Fiqhuh wa Asraruh, 237).

Dengan redaksi yang berbeda, al-Imam al-Rabbani Yahya bin Syarf al-Nawawi menjelaskan:

وَفِي الصَّحِيْحَيْنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مِنْبَرِي عَلَى حَوْضِي”. قَالَ الْإِمَامُ الْخُطَّابِي مَعْنَاهُ مَنْ لَزِمَ الْعِبَادَةَ عِنْدَ مِنْبَرِيْ يُسْقَى مِنَ الْحَوْضِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (كتاب الإيضاح في مناسك الحج والعمرة، ٤٥٦)

“Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abu Hurairah dari Rasulullah Saw bersabda, “Mimbarku ini berada di atas telagaku”. Imam al-Khaththabi berkata,”Maksud hadits di atas adalah bawa orang yang selalu istiqamah melaksanakan ibadah di depan mimbarku, maka kelak di hari kiamat, ia akan minum air di telagaku.” (Kitab al-Idhah fi Manasij al-Hajj wa al-Umrah, 456)

(baca juga: Membaca Shalawat Seusai Pertemuan)

Menjadi jelaslah bahwa kita memang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di Raudhah Nabi Saw. Karena memang tempat itu memiliki keutamaan yang sangat besar. Namun, jangan sampai karena memperebutkkan keutamaan ini, kita mengganggu atau menghilangkan hak-hak atau bahkan menyakiti orang lain.

Sumber: KH Muhyiddin Abdusshomad. 2010. Fiqih Tradisionalis. Surabaya: Khalista.

Related Post