Juara 1 Constitutional Law Festival, Waliyam Mursyida Banggakan Almamater Nuris di Kancah Nasional

Juara 1 Constitutional Law Festival, Waliyam Mursyida Banggakan Almamater Nuris di Kancah Nasional

Pesantren Nuris – Siapa sangka, jiwa kreatif dan kompetitif yang ditumbuhkan sejak di Pesantren Nuris Jember terus menjalar hingga di bangku kuliah. Inilah dia, Muhammad Waliyam Mursyida, salah satu alumni MA Unggulan Nuris tahun lulus 2017 yang sedang menjadi bahan perbincangan karena prestasinya di kancah nasional.

Waliyam, sapaan akrabnya saat berseragam MA Unggulan Nuris, bersama tim yang dibentuknya, mampu menjuarai CLFEST atau Constitutional Law Festival yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya (UB) Malang bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada tanggal 05 s.d. 07 Oktober 2018 lalu.

Tak tanggung-tanggung, Waliyam bersama M. Irfan Dwi Syahroni, dan Maulana Reyza Alfaris mampu “menaklukkan” peserta dari berbagai kampus unggulan seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, atau pun Universitas Diponegoro.

(baca juga: Juara 2 Musabaqoh Fahmil Quran Tingkat Jatim, Gemilang Prestasi MA Unggulan Nuris)

“Rasanya seperti mimpi, pertama join lomba Karya Tulis Ilmiah bisa langsung dapat juara 1. Padahal setelah presentasi KTI ini di babak final, kami merasa bahwa sepertinya kita masih mencari pengalaman. Gak mungkinlah juara, ngeri lawan-lawannya. Kita bertemu dengan mahasiswa dari UI, UGM, Unpad, Undip dan lain-lain. Eh, ternyata kami bisa dan raih juara 1. Bangga sekali.” Ungkap Waliyam, pemuda kelahiran Jember 27 Mei 1998 ini.

Lelaki yang gemar melukis ini menceritakan sedikit proses penggarapan KTI yang dirampungkan bertahap saat senggang liburan semester lalu. Itu pun digarap dan dibina oleh Bapak Arul melalui email bersama teman-temannya tersebut. Mereka tidak bisa berkumpul mengerjakan  secara langsung karena M. Irfan Dwi Syahroni berasal dari Tuban, Maulana Reyza Alfaris berasal dari Pekanbaru.

Sesaat masa deadline pengumpulan kepada panitia, paper KTI berjudul “Analisis Persyaratan Kriteria Hakim Konstitusi Pasal 15 ayat (1): Studi Perbandingan Indonesia, Taiwan, dan Afrika Selatan” tuntas dan dikirimkan. Selanjutnya, paper KTI tersebut tembus babak final dan harus dipresentasikan di Kampus Fakultas Hukum UB Malang. Hanya butuh waktu 4 hari, Waliyam dkk. melatih mental dan kepercayaan diri saat membedah hasil karya ilmiahnya tersebut.

(baca juga: Langganan Juara, M. Waliyam Mursida Kembali Tunjukkan Bakatnya)

“Di sela padatnya kuliah, kita persiapannya terbilang singkat untuk presentasi. Selama 4 hari latihan ringan dan penyatuan ide. Namun, fiks-nya latihan itu semalam sebelum presentasi. Pas tampil, kami dapat nomor urut pertama. Gila, was-was juga, tegang pokoknya campur aduk. Tapi Alhamdulillah semua lancar.” Tambah pemuda asal Gebang, Jember ini.

Setelah kesepuluh finalis usai mempresentasikan paper KTI-nya, dewan juri mengumumkan pemenang lomba tersebut. Tim Waliyam dkk. dari Fakultas Hukum Universitas Jember meraih juara 1. Peraih juara lainnya yakni, 2 tim dari UNDIP Semarang sebagai juara 2 dan 3. Atas prestasi ini, Waliyam dkk. mendapat piala bergilir  Mahkamah Konstitusi, piala CLFEST 2018, uang pembinaan sebesar Rp4.000.000,00, dan sertifikat juara.

“Bersyukur sekali atas raihan ini, semoga ini awal prestasi saya untuk terus mengembangkan diri. Terima kasih atas doa dan support guru di Nuris serta dosen di kampus UNEJ tercinta.” Tutup pemuda yang kini meraih Indeks Prestasi Kumulatif 3,4 dalam semester 3 saat diwawancari oleh tim website pesantrennuris.net via whatsapp tersebut.[AF.Red]

(baca juga: MA Unggulan Nuris Gondol 6 Piala Ajang Bahana Muharrom 1440 H)

Waliyam, posisi tengah, bersama temannya saat mendokumentasikan tropi di halaman depan kampus UB Malang

Waliyam dkk. saat berpose di ruang lomba CLFEST bersama 9 tim finalis lainnya.

Related Post