Bilqis Ziadatun Nikmah: “Hukum Puasa bagi Lansia dan Sakit Menahun”
Pesantren Nuris – Sebagai bentuk penguatan pemahaman keagamaan di bulan suci, MTs Unggulan Nuris Jember kembali menyelenggarakan kegiatan Kalam Teduh Ramadhan 1447 H/2026 M. Pada kesempatan ini, materi disampaikan oleh Bilqis Ziadatun Nikmah dengan mengangkat tema “Hukum Puasa Ramadhan bagi Lansia dan Penderita Sakit Menahun”. Program ini dihadirkan untuk memberikan wawasan fiqih kepada para siswa terkait kondisi-kondisi tertentu dalam pelaksanaan ibadah puasa.
Dalam penyampaiannya, Bilqis Ziadatun Nikmah menjelaskan bahwa Islam memberikan keringanan bagi golongan tertentu, termasuk lansia dan orang yang menderita sakit menahun. Ia menerangkan bahwa bagi mereka yang sudah tidak mampu menjalankan puasa, terdapat alternatif berupa membayar fidyah sebagai pengganti kewajiban puasa yang ditinggalkan.
(Baca juga : Ujian Praktik Fiqih Berjalan Khidmat! Siswa MTs Unggulan Nuris Jember Praktik Tata Cara Mengurus Jenazah)
Ia juga menambahkan bahwa ketentuan ini menunjukkan bahwa ajaran Islam bersifat fleksibel dan tidak memberatkan umatnya. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami aturan-aturan tersebut agar dapat menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuan dan tetap berada dalam koridor syariat.
Kegiatan berlangsung dengan suasana yang tenang dan penuh perhatian. Para siswa tampak mengikuti materi dengan baik serta menunjukkan keseriusan dalam memahami penjelasan yang disampaikan.
Melalui kegiatan Kalam Teduh Ramadhan, MTs Unggulan Nuris Jember terus berupaya menanamkan pemahaman agama yang mendalam kepada para siswa. Diharapkan, melalui program ini lahir generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki pemahaman keislaman yang luas dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. [SM.Red]
Nama : Bilqis Ziadatun Nikmah
Kelas : IX
Lembaga : MTs Unggulan Nuris Jember
Prestas : Kalam Teduh Ramadhan 1447 H – 2026 M
