Najwa Aulia Putri: “Hukum Puasa Ramadhan 1447 H”
Pesantren Nuris – Guna memperdalam pemahaman keagamaan siswa di bulan suci, MTs Unggulan Nuris Jember kembali mengadakan program Kalam Teduh Ramadhan 1447 H/2026 M. Pada kesempatan ini, materi disampaikan oleh Najwa Aulia Putri dengan mengangkat tema “Hukum Puasa Ramadhan”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan karakter religius di lingkungan madrasah.
Dalam penyampaian materinya, Najwa Aulia Putri menguraikan bahwa puasa Ramadhan memiliki hukum wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Ia menjelaskan bahwa kewajiban tersebut didasarkan pada perintah Allah SWT yang tercantum dalam Al-Qur’an, sehingga menjadi salah satu rukun Islam yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
(Baca juga : Fun Learning PJOK: Serunya Permainan Bola Kasti di Kelas VII MTs Unggulan Nuris)
Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, seperti syarat wajib, syarat sah, serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Dengan memahami aspek hukum ini, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan benar sesuai tuntunan syariat.
Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh kesungguhan. Para siswa mengikuti pemaparan materi dengan baik serta menunjukkan antusiasme dalam menyimak setiap penjelasan yang diberikan.
Melalui kegiatan Kalam Teduh Ramadhan, MTs Unggulan Nuris Jember terus berkomitmen dalam membina siswa agar memiliki pemahaman agama yang kuat. Diharapkan, kegiatan ini mampu mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga taat dalam menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. [SM.Red]
Nama : Najwa Aulia Putri
Kelas : IX
Lembaga : MTs Unggulan Nuris Jember
Program : Kalam Teduh Ramadhan 1447 H – 2026 M
