Shafana Al Mira Ramadhani: “Hukum Puasa bagi Wanita Haid dan Nifas”
Pesantren Nuris – Dalam rangka memperkuat wawasan keislaman siswa selama bulan suci, MTs Unggulan Nuris Jember kembali melaksanakan program Kalam Teduh Ramadhan 1447 H/2026 M. Pada sesi kali ini, materi disampaikan oleh Shafana Al Mira Ramadhani dengan tema “Hukum Puasa bagi Wanita Haid dan Nifas”. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi penting bagi siswa dalam memahami hukum-hukum fiqih yang berkaitan dengan ibadah puasa.
Dalam pemaparannya, Shafana Al Mira Ramadhani menjelaskan bahwa wanita yang sedang mengalami haid maupun nifas tidak diperbolehkan menjalankan ibadah puasa. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ketentuan dalam syariat Islam yang harus dipatuhi. Namun demikian, puasa yang ditinggalkan wajib diganti (qadha) di hari lain setelah kondisi suci.
(Baca juga : Ujian Praktik Fiqih Berjalan Khidmat! Siswa MTs Unggulan Nuris Jember Praktik Tata Cara Mengurus Jenazah)
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa meskipun tidak berpuasa, wanita yang sedang haid atau nifas tetap dianjurkan untuk memperbanyak amalan lain, seperti berdzikir, berdoa, dan mendengarkan kajian keislaman. Hal ini bertujuan agar tetap dapat meraih keberkahan di bulan Ramadhan.
Kegiatan berlangsung dengan suasana yang tertib dan kondusif. Para siswa terlihat serius dalam mengikuti materi yang disampaikan serta menunjukkan ketertarikan terhadap pembahasan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari tersebut.
Melalui program Kalam Teduh Ramadhan, MTs Unggulan Nuris Jember terus berupaya memberikan pemahaman keagamaan yang komprehensif kepada para siswa. Diharapkan, kegiatan ini mampu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki pemahaman fiqih yang baik dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan. [SM.Red]
Nama : Shafana Al Mira Ramadhani
Kelas : IX
Lembaga : MTs Unggulan Nuris Jember
Prestas : Kalam Teduh Ramadhan 1447 H – 2026 M
