Mengapa Dinamakan Lailatul Qodar?
Penulis: Muhammad Hamdi, S.Sy*
Pesantren Nuris – Sekarang umat Islam memasuki bulan yang sangat mulia yaitu bulan Ramadan. Di mana amal kebaikan yang dikerjakan di dalamnya akan dilipatgandakan pahalanya. Amal ibadah sunnah akan bernilai ibadah fardu, sedangkan amal ibadah fardu akan bernilai tujuh puluh kali melakukannya. Apalagi apabila amal kebaikan tersebut bertepatan dengan suatu malam yang biasa disebut dengan Lailatul Qodar. Tentunya Allah SWT semakin melipatgandakan pahala amal kebaikan tersebut karena bertepatan dengan Lailatul Qodar. Lantas mengapakah malam mulia tersebut disebut dengan Lailatul Qodar? Berikut ulasannya.
Lailatul Qodar tersusun dari dua kata, yaitu lailah dan al-qodar. Maknanya lailah adalah waktu dari terbenamnya matahari sampai keluarnya fajar. Sedangkan antonimnya adalah an-nahar (waktu mulai terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari). Secara leksikal kata al-qodar memiliki beberapa makna, yaitu kemuliaan, ketenangan, hukum, pengadilan dan menyempitkan. Para Ulama’ berbeda pendapat tentang maksud dari kata al-qodar yang disandarkan pada kata lailah. Ada sekitar tiga pendapat dalam masalah ini, yaitu:
(baca juga: Syarat Sah Pelaksanaan Salat Jumat)
1. Makna al-qodar yang dimaksud adalah mengagungkan atau memuliakan. Dalam al-Qur’an Allah SWT telah berfirman :
وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ ( سورة الزمر / 67 )
“Dan mereka tidak mengagungkan Allah SWT dengan pengagungan yang semestinya”
Berarti maksudnya adalah : Lailatul Qodar adalah malam yang memiliki derajat dan kemuliaan yang tinggi, karena terjadi peristiwa turunnya Alquran dan turunya para malaikat pada waktu itu atau karena Allah SWT pada malam tersebut menurunkan barokah, rahmat dan maghfiroh (pengampunan) atau karena siapa saja yang menghidupkanya dengan ibadah maka dia memiliki pangkat dan kemuliaan yang tinggi.
2. Makna al-qodar yang dimaksud adalah menyempitkan (tadhyiik), seperti firman Allah SWT dalam al-Qur’an :
وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ ( سورة الطلاق / 7 )
“Dan orang yang disempitkan rizkinya ………”
Berarti maksudnya adalah : samarnya Lailatul Qodar dari pengetahuan tentang kepastian terjadinya atau maksudnya menjadi sempitnya bumi dengan sebab malaikat yang turun pada malam itu.
3. Makna al-qodar yang dimaksud adalah hukum atau pemutusan. Para Ulama berkata : dinamakan Lailatul Qodar sebab pada malam itu para malaikat menulis tentang masalah rizki-rizki, ajal dan penetapan-penetapan lain yang terjadi pada tahun tersebut atas perintah Allah SWT. Hal ini dibuktikan oleh firman Allah SWT dibawah ini :
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ فِيهَا يُفْرَقُ كُل أَمْرٍ حَكِيمٍ أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ ( سورة الدخان / 3 – 5 )
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu, dijelaskan segala urusan penuh hikmah (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Yang mengutus rasul-rasul”
Ini berpijak pada argumentasi mayoritas ulama yang menginterpretasikan (menafsiri) malam mubarokah pada ayat ini dengan malam lailatul qodar, bukan malam nishfu sya’ban sebagaimana pendapat sebagian ahli tafsir (mufassir).
(baca juga: Abu Hurairah: Tidak Ada Kata Terlambat dalam Hidup)
Ibnu Qudamah (salah satu Ulama’ Madzhab Hanbali ) berkata : Lailatul qodar adalah malam yang mulia, penuh barokah yang diagungkan yang diutamakan. Kemudian beliau berkata : “ada yang berkata : dinamakan lailatul qodar sebab pada malam itu ditetapkan hal-hal yang terjadi pada tahun itu, seperti masalah kebaikan, musibah, rizki dan barokah.
Demikianlah ulasan mengapa malam mulia yang terjadi pada salah satu malam di bulan Ramadan dinamakan Lailatul Qodar.
Sumber: Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah
*penulis adalah staf pengajar BMK di MA Unggulan Nuris