Penting! Wali Santri Wajib Tahu Ketentuan Terbaru Kunjungan ke Pesantren Nuris Jember

Cegah Kerumuman dan Persebaran Covid-19, Pengurus Pesantren Perketat Penjagaan dan Aturan Baru

Pesantren Nuris – Pengurus Pesantren Nuris Jember merespon dengan cepat terhadap situasi persebaran covid-19 yang tak kunjung usai dan masih merajalela. Dengan merumuskan peraturan baru kunjungan wali santri ke pesantren sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap kesehatan dan keselamatan santri dan sivitas akademika pesantren.[23/6/2021]

“Kami berharap wali santri dapat memahami, memaklumi, dan wajib mematuhi peraturan kunjungan yang telah dirumuskan. Ini telah melalui persetujuan pengasuh pesantren dan syaikhul ma’had pula. Demi kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan bersama, mohon wali santri betul-betul memperhatikan.” Tukas Ustaz Hosaini, Kepala Biro Kepesantrenan Nuris.

Adapun poin-poin ketentuan kunjungan wali santri Pesantren Nuris Jember tersebut yakni, (1) kunjungan dibuka pada hari efektif yakni, hari Senin s.d. Sabtu; (2) jam kunjungan wali santri ke pesantren mulai pukul 13.00 s.d. 16.00 WIB; (3) kunjungan wali santri pada hari Minggu tidak dilayani atau ditutup.

(baca juga: Senam Sehat Santri, Agenda Ahad Bugar dan Rekreatif Pesantren Nuris Jember)

Poin lainnya adalah (4) jumlah kunjungan wali santri/keluarga maksimal hanya 3 orang; (5) durasi kunjungan wali santri/keluarga tidak melebihi batas waktu maksimal 25 menit (lebih cepat atau tidak berlama-lama lebih baik); (6) wali santri wajib mematuhi protokol kesehatan dengan ketat dengan berpedoman pada 5 M; atau minimal 3 M; dan (7) setiap wali santri wajib membawa dan menujukkan bukti kartu mahram.

Dengan kondisi sarana yang ada, wali santri perlu memahami kondisi pandemi yang mengharuskan setiap elemen dapat menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Demi upaya melindungi diri dan segenap keluarga besar di Pesantren Nuris Jember, peraturan kunjungan wali santri ini perlu kesadarab bersama untuk mematuhinya.

“Pandemi ini masih merebak dan membahayakan semua orang sehingga perlu kerja sama dan pengertiannya. Paling tidak kita bisa berusaha untuk memutus mata rantai covid-19 meski sudah banyak dewan guru yang divaksin, tetapi kita tetap harus waspada. Ini semua agar pembelajaran di pesantren tetap berjalan dengan nyaman dan khusuk.” Imbuhnya.[AF.Red]

    

pamflet ketentuan kunjungan wali santri terbaru (dok.2021)
Related Post